Tekan Risiko Kecelakaan, Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjungbalai

Gustan Pasaribu - Selasa, 17 Desember 2024 16:49 WIB
Tekan Risiko Kecelakaan, Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjungbalai
dok.analisamedan.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, melalui Staf Ahli Suherman,Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan dan Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib saat meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu kereta api di Jalan D.I. Panjaitan, JPL-125 KM 172+770, Kota Tanjungbalai, Selasa (17/12/2024)

Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menyambut baik pembangunan tersebut dan menyebutnya sebagai anugerah bagi masyarakat. "Hadirnya palang pintu dan pos jaga ini sangat membantu, terutama dengan adanya petugas yang siap siaga saat kereta melintas. Keselamatan masyarakat kini lebih terjamin," kata Waris.

Waris juga berharap Pemprov Sumut memberikan perhatian pada permukiman warga di bantaran rel kereta api peninggalan kolonial Belanda yang kini telah menjadi jalan aspal dan area hunian. "Masyarakat yang tinggal di sana kebanyakan berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Kami harap ada solusi, seperti pembebasan lahan atau ganti rugi yang layak," tambahnya.

Selain itu, Waris mengusulkan pembangunan palang pintu tambahan di perlintasan menuju kawasan perumahan ASN yang masih rawan kecelakaan. "Lokasi ini penting karena terdapat enam unit rusunawa. Kami berharap kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan PT KAI dapat mewujudkannya," ujarnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru