Tekan Risiko Kecelakaan, Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjungbalai

Gustan Pasaribu - Selasa, 17 Desember 2024 16:49 WIB
Tekan Risiko Kecelakaan, Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjungbalai
dok.analisamedan.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, melalui Staf Ahli Suherman,Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan dan Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib saat meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu kereta api di Jalan D.I. Panjaitan, JPL-125 KM 172+770, Kota Tanjungbalai, Selasa (17/12/2024)

Manfaat keberadaan pos jaga ini dirasakan langsung oleh warga sekitar. Abdul Hasyim, petugas kebersihan Masjid Jamik, mengatakan bahwa fasilitas tersebut membawa dampak positif. "Kami merasa lebih aman karena petugas selalu ada di sini. Dalam dua bulan ini saja, tidak ada lagi kecelakaan. Para jemaah masjid pun lebih tenang saat beribadah," ungkapnya.

Fahri Marpaung, siswa SMA Negeri 5 Tanjungbalai, juga menyampaikan hal serupa. "Palang pintu ini memang menambah keamanan, tapi masalahnya budaya tertib berlalu lintas di sini masih kurang. Banyak pengendara yang nekat melintas meski kereta api sudah dekat. Kami berharap ada edukasi lebih intensif dari pemerintah agar masyarakat lebih disiplin," harapnya.

Peresmian ini ditandai dengan pengoperasian resmi palang pintu dan pos jaga, serta penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memastikan pemeliharaan fasilitas berjalan optimal. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pembangunan fasilitas serupa di lokasi rawan kecelakaan lainnya di Sumatera Utara.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru