Tim Gabungan Gelar Penertiban Lalulintas Bersama di Jalan SM Raja Medan, Larang Naik-Turun Penumpang di Loket
analisamedan.com - Tim Gabungan Penertiban Lalulintas dari Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan, Satpol PP Medan, dan BPTD Kelas 2 Medan menggelar penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Operasi ini berlangsung selama lima hari, dari 13 hingga 17 Januari 2025, dengan fokus mengatasi kemacetan akibat aktivitas naik-turun penumpang di loket bus.
Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menegaskan, aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang hanya boleh dilakukan di terminal resmi. "Kami ingin memastikan arus lalu lintas di kawasan ini lancar dan masyarakat merasa nyaman. Terminal Amplas sudah kami pastikan layak digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang," ujar Agustinus, Selasa (14/1/2025).
Dishub Sumut dan Medan juga mengerahkan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, serta memeriksa kelengkapan izin trayek, dokumen kendaraan, dan kondisi angkutan umum. Dalam operasi ini, Agustinus memberikan arahan kepada pengusaha bus, termasuk Bobbi dari PO Bus Paradep Ekspedisi, untuk tidak lagi mengizinkan aktivitas naik-turun penumpang di loket. "Kami minta kerja sama dari pengusaha bus untuk membantu edukasi masyarakat, agar arus lalu lintas tetap tertib dan lancar," tambahnya.
Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap
Volume Penumpang Kereta Api di Deli Serdang Melonjak, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Sepekan Libur Sekolah, KAI Divre I Sumut Layani 58 Ribu Lebih Pelanggan