Tim Gabungan Gelar Penertiban Lalulintas Bersama di Jalan SM Raja Medan, Larang Naik-Turun Penumpang di Loket

Gustan Pasaribu - Rabu, 15 Januari 2025 11:16 WIB
Tim Gabungan Gelar Penertiban Lalulintas  Bersama di Jalan SM Raja Medan, Larang Naik-Turun Penumpang di Loket
dok.analisamedan.com
Tim Gabungan Penertiban Lalulintas dari Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan, Satpol PP Medan, dan BPTD Kelas 2 Medan menggelar penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Operasi ini berlangsung selama lima hari, dari 13 hingga 17 Januari 2025, dengan fokus mengatasi kemacetan akibat aktivitas naik-turun penumpang di loket bus.

Plt. Kadishub Kota Medan, Suriono, menyebutkan bahwa operasi ini adalah wujud kerja sama pemerintah dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat. "Kolaborasi ini mencerminkan semangat bersama untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Silalahi, perwakilan Satlantas Polrestabes Medan, juga mendukung penuh operasi ini. "Kami rutin melakukan patroli dan penindakan, baik tilang langsung maupun elektronik, untuk menjaga kelancaran lalu lintas," ujarnya.

Kadishub Sumut Agustinus berharap, melalui penertiban ini, mampu mengembalikan budaya tertib berlalu lintas, mengurangi kemacetan, dan menjaga fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru