Walikota Tanjungbalai Mengaku Ketahui Dugaan Penipuan Ketua WARKAT

Sugiatmo - Jumat, 20 September 2024 06:21 WIB
Walikota Tanjungbalai Mengaku Ketahui Dugaan Penipuan Ketua WARKAT
analisamedan/wika
Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib (kanan) dan Erni Mahfuzi Sitorus pelapor yang menjadi korban diduga penipuan oleh oknum Ketua WARKAT 'KT' alias Ucok Stike

analisamedan.com - Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib mengaku ia mengetahui dugaan penipuan yang dilakukan oknum Ketua Waris Tholib Bersama Masyarakat (WARKAT) KH alias Ucok Stiker, dan mendukung langkah pelapor Erni Mahfuzi Sitorus menempuh jalur hukum.

"Saya dengar ibu ini sudah melapor, Polisi silakan melanjutkan proses hukumnya, karena tindakan Ucok Stiker diluar dari struktural Pemerintah Kota Tanjungbalai," kata H.Waris Tholib, Kamis (19/9).

Waris Tholib menegaskan bahwa Ucok Stiker merupakan Ketua WARKAT, namun terhadap persoalan dugaan penipuan sama sekali tidak ada sangkut paut dengan dirinya sebagai Walikota.

Hal itu disampaikan Waris Tholib saat menerima demonstran yang berunjukrasa di Kantor Walikota Tanjungbalai menyuarakan dugaan penipuan oleh KT alias Ucok Stiker berkedok penerimaan tenaga honorer pada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).

Di hadapan para demonstran dan pelapor Erni Mahfuzi Sitorus yang ikut dalam unjukrasa, Waris Tholib juga mengaku bahwa dirinya dan Erni pernah bertemu di rumah dinas Walikota untuk membicarakan tentang uang senilai Rp14 juta yang diterima Ucok Stiker.

"Ya, kami pernah bertemu membicarakan masalah itu. Tapi itukan tindakan pribadi Ucok Stiker," kata Waris Tholib.

Terkait Surat Keputusan LPTQ tentang pengangkatan tenaga honorer yang mencatut nama Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Waris Tholib menyebut nama dan jabatan siapapun bisa dicatut. Boleh atau tidak dicatut, pembuktiannya terletak pada proses hukum.

"Namaku pun ado yang mencatut, namun kami tidak pernah memberikan itu kepada orang yang tidak dalam jajaran pemerintahan. Boleh tak bolehnya, tak bolehnya itu nanti hukum pak," kata Waris menjawab wartawan.

Terhadap langkah Pemkot Tanjungbalai sendiri atas adanya pencatutan, Waris menyarankan agar Erni Mahfuzi Sitorus membuat laporan ke Bagian Pemerintahan, agar dibentuk Tim dan memprosesnya.

"Ibu ini, silakan buat laporan ke bagian Pemerintahan, nanti kami bentuk Tim dan akan diproses," kata Waris Tholib.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Erni Mahfuzi Sitorus yang menjadi korban diduga tindak pidana penipuan telah melaporkan oknum Ketua WARKAT KT alias Ucok Stiker ke Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Laporan Erni teregister dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STIP/90/IX/2024/REST. BALAI, bertanggal 12 September 2024 yang ditandatangani KA SPKT Briptu MI.Azhari.

Pada Rabu (18/9) kemarin, pelapor Erni Mahfuzi Sitorus (51) kembali dimintai keterangan (BAP) oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai. (WIKA)


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru