Komisi III DPRD Medan Minta Pertamina Awasi Distribusi Gas LPG Subsidi 3 Kg
"Keliling lah ke hotel-hotel, restoran-restoran, cafe-cafe dan usaha Non UMKM di Kota Medan. Diantara mereka ada yang masih memakai LPG 3kg, padahal LPG 3kg ini subsidi pemerintah untuk warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Harus ada pengawasan dan tindakan tegas terkait hal ini," tegasnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga meminta aparat hukum untuk menindaktegas para oknum yang melakukan praktik curang terkait gas LPG subsidi 3 kg, mulai dari melakukan penimbunan, pengoplosan hinga penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
"Lalu kami juga meminta Pertamina untuk mendata ulang setiap pangkalan dan pengecer LPG 3kg di Kota Medan. Selanjutnya, harus ada pendataan masyarakat yang membeli dan mempergunakan LPG 3kg," ujarnya.
Afif juga mempertanyakan total kuota gas LPG subsidi 3 kg yang didistribusikan Pertamina untuk Kota Medan setiap bulannya. Ia meminta, agar kuota tersebut dapat terus ditambah bila kebutuhan warga Kota Medan akan gas subsidi 3kg memang meningkat setiap tahunnya.
"Tadi saya bersama Anggota Komisi VI DPR RI baru saja selesai sidak ke pangkalan-pangkalan gas di Kota Medan. Saat ini kondisinya memang mulai teratasi, tapi harus menjadi perhatian kedepannya. Jangan lagi ada kelangkaan LPG 3kg di lapangan," katanya.
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
Percepat Distribusi ke Pelabuhan, KAI Sumut Angkut 9.855 Ton CPO di April 2026
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan