Komisi III DPRD Medan Minta Pertamina Awasi Distribusi Gas LPG Subsidi 3 Kg
Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III Hendri Duin, juga meminta Pertamina untuk mengawasi jalannya pendistribusian LPG 3kg di Kota Medan. Bahkan ia berharap agar, ke depannya ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan gas LPG subsidi 3 kg tersebut.
"Siapa saja yang berhak memakai gas LPG subsidi 3 kg ini, itu harus jelas regulasinya. Harus ada sanksi tegas, baik kepada pedagang maupun pemakai yang melanggar aturan, jangan hanya sanksi-sanksi teguran," kata Duin.
Manager PT Pertamina Persero Cabang Medan, Sigit, mengatakan bahwa saat ini stok gas LPG subsidi 3kg di Kota Medan terbilang sangat cukup. Ia pun mengaku terus menjalin berkomunikasi dengan Pertamina Pusat agar penyaluran gas subsidi 3kg tetap dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
Percepat Distribusi ke Pelabuhan, KAI Sumut Angkut 9.855 Ton CPO di April 2026
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan