Komisi III DPRD Medan Minta Pertamina Awasi Distribusi Gas LPG Subsidi 3 Kg
Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III Hendri Duin, juga meminta Pertamina untuk mengawasi jalannya pendistribusian LPG 3kg di Kota Medan. Bahkan ia berharap agar, ke depannya ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan gas LPG subsidi 3 kg tersebut.
"Siapa saja yang berhak memakai gas LPG subsidi 3 kg ini, itu harus jelas regulasinya. Harus ada sanksi tegas, baik kepada pedagang maupun pemakai yang melanggar aturan, jangan hanya sanksi-sanksi teguran," kata Duin.
Manager PT Pertamina Persero Cabang Medan, Sigit, mengatakan bahwa saat ini stok gas LPG subsidi 3kg di Kota Medan terbilang sangat cukup. Ia pun mengaku terus menjalin berkomunikasi dengan Pertamina Pusat agar penyaluran gas subsidi 3kg tetap dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan