Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Tak Ada Revitalisasi di Pusat Pasar

analisamedan.com - Komisi III DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan tidak melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk revitalisasi area Pusat Pasar.
Rekomendasi diambil, Senin (18/9) selepas mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan pedagang Pusat Pasar, Medan.Rapat dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah, Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Sekretaris Hendri Duin, Mulia Syahputra Nasution dan Dhiyaul Hayati.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Medan Zulkarnaian, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, dan Kadis PMPTSP Nurbaiti.
"Hari ini kita mengeluarkan rekomendasi untuk para pedagang Pusat Pasar agar Pemko Medan dan PUD Pasar Medan untuk tidak melakukan kerja sama kepada pihak ketiga. Artinya, jangan ada pemindahan dan mengusur para pedagang," kata Afif.
Ia juga mengatakan kawasan Pusat Pasar tidak dilakukan revitalisasi, tapi yang harus dilakukan hanya perawatan.

Upah Minimum Kota Medan tahun 2024 Naik 4 persen, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD

Komisi III DPRD Medan Dukung Pemko Selamatkan Aset Terbengkalai

Erwin Siahaan Minta Bapenda Medan Maksimalkan Perolehan Pajak ABT dari Perumda Tirtanadi

Komisi III DPRD Medan Soroti Mobil Pasar Murah Keliling, Minta Dievaluasi

Komisi III DPRD Medan Sahuti Keluhan Pedagang Pasar Pendidikan, PUD Pasar Diminta Segera Respon
