Solar Antre di Berbagai SPBU Medan, LAPK Minta Pertamina Beri Penjelasan Transparan

Gustan Pasaribu - Rabu, 10 Juni 2026 15:44 WIB
Solar Antre di Berbagai SPBU Medan, LAPK Minta Pertamina Beri Penjelasan Transparan
analisamedan/dok
Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, SH, MKn

analisamedan.com -Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menyoroti antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan antrean biasa, melainkan indikasi yang perlu mendapat perhatian serius terkait tata kelola distribusi energi.

Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, SH, MKn, mengatakan fenomena antrean solar yang terjadi secara luas perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, publik berhak mengetahui penyebab sebenarnya dari kondisi tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

"Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari ada atau tidaknya pasokan solar. Yang perlu dipastikan adalah apakah terdapat kendala pada rantai distribusi, mekanisme pengawasan, pengendalian penyaluran, atau sistem mitigasi ketika terjadi peningkatan permintaan," ujarnya, Selasa (10/6/2026).

Ia menilai ketika antrean terjadi di berbagai titik dan berlangsung selama beberapa hari, maka diperlukan penjelasan yang utuh dan transparan dari pihak terkait, khususnya Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi BBM.

Menurut Zein, dari perspektif perlindungan konsumen, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Penjelasan kepada publik bukan sekadar komunikasi biasa, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan. Semakin lama kondisi ini berlangsung tanpa informasi yang memadai, semakin besar pula potensi munculnya spekulasi dan menurunnya kepercayaan masyarakat," katanya.

LAPK juga menyoroti dampak antrean solar yang meluas hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu proses distribusi energi, tetapi juga berdampak terhadap mobilitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

Ketika kendaraan mengantre hingga memakan badan jalan, kata Zein, persoalan distribusi BBM telah berkembang menjadi persoalan pelayanan publik karena berpotensi menimbulkan kemacetan, menghambat aktivitas ekonomi, serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, LAPK mengingatkan bahwa solar merupakan komponen penting dalam aktivitas transportasi dan distribusi barang. Jika gangguan distribusi berlangsung dalam waktu yang lama, dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor ekonomi.

"Distribusi logistik, transportasi barang, hingga kegiatan usaha masyarakat sangat bergantung pada ketersediaan solar. Gangguan yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan biaya operasional dan memengaruhi stabilitas harga barang dan jasa," jelasnya.

Karena itu, LAPK mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi solar, mulai dari aspek pasokan, pola distribusi, pengawasan penyaluran, hingga sistem antisipasi ketika terjadi lonjakan kebutuhan di lapangan.

"LAPK memandang masyarakat tidak hanya membutuhkan ketersediaan solar, tetapi juga kepastian bahwa sistem distribusi yang ada berjalan efektif, transparan, dan mampu mencegah persoalan serupa terulang kembali. Pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran distribusi BBM, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan stabilitas aktivitas ekonomi," pungkas Zein.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru