Cemarkan Nama Baik Marahalim Harahap, LPBH PWNU Sumut laporkan Media Aktual Online ke Poldasu

Warga NU Diimbau Tahan Diri
Sugiatmo - Rabu, 07 Februari 2024 09:07 WIB
Cemarkan Nama Baik Marahalim Harahap, LPBH PWNU Sumut laporkan Media Aktual Online ke Poldasu
analisamedan/sugiatmo
Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STTLP/B/142/II/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara,

analisamedan.com - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPBH PWNU) Sumut, resmi melaporkan Penanggungjawab PT Medan Aktual Siber (Aktual Online), sebuah media online ke Polda Sumatera Utara.

Laporan diterima penyidik Polda Sumut AKP Nasri Ginting SH, pada Selasa (06/02/2024), pukul 23.00 Wib.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STTLP/B/142/II/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, LPBH PWNU Sumut atas kuasa hukum Ketua PWNU Sumut, H Marahalim melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024, tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2028, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A.

Ketua PWNU Sumut Marahalim telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya dalam pemberitaan Aktual Online yang menyebutkan bahwa Marahalim diberitakan sebagai pencari dana sebesar Rp5 milyar, sebagai uang setoran bukti komitmen Prof Nurhayati agar bisa dilantik menjadi Rektor.

Imbalannya jika terpilih Prof Nurhayati sebagai Rektor maka Marahalim diberi gelar Doktor tanpa harus masuk kuliah.

Atas pemberitaan tersebut Marahalim keberatan dan nama baikknya sudah dicemarkan.

Ketua LPBH PWNU Sumut, Matjon Sinaga dikonfirmasi wartawan, Rabu (07/02/2024), membenarkan atas laporan tersebut. "Ya benar LPBH PWNU Sumut telah membuat laporan resmi ke Mapolda Sumut atas pemberitaan yang yang telah memfitnah dan mencoreng nama baik Ketua PWNU Sumut," ujar Matjon.

Bukan hanya nama pribadi Ketua PWNU Sumut, lanjut Matjon, namun nama lembaga organisasi Nahdlatul Ulama juga turut dicemarkan.

Oleh karenanya, lanjut Matjon, sesuai pesan Ketua PWNU Sumut H Marahalim Harahap, agar warga NU agar dapat menahan diri. Jangan terpancing hingga berbuat di luar koridor hukum.

"Mari kita serahkan persoalan ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Jaga suasana kondusif di Sumatera Utara," imbau Matjon Sinaga.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru