Dalam Penyamaran, Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Ganja
Kemudian Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH memerintahkan Kanit I IPDA Yaser Parinduri SH dan Personil untuk melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli. Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personil dan pelaku bertemu dan Pelaku datang dengan mengendarai Sp Motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI, langsung memperlihatkan plastik merah dan putih di pijakan kaki sepedamotornya. Kemudian personil melihat kedua plastik tersebut diduga daun ganja seberat 2 kg.
Selanjutnya personel mengamankan elaku ,HN dan menggeledah badan pelaku dan mengamankan HP Android merk Vivo.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi Aceh.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan tersangka dan Barang Bukti sudah di Amankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk memproses perkaranya, ujar AKBP Faisal.
3 Pengedar Ganja Digulung Satres Narkoba Polres Palas