Dua Begal Sadis Kerap Beraksi di Medan-Binjai Ditembak Polisi
Saat patroli, melintas di daerah sini, ada sepeda motor spacy. Tersangka membawa sajam, ditaruh sajamnya dengan diapit. lalu dihentikan anggota, diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman cctv, kita meyakini dia bagian dari pelaku yang melakukan begal di Binjai," jelas Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit Sepeda motor Merk Honda Vario 125 warna merah, tanpa plat (milik korban Muhammad Gilang Avanka), 1 unit sepeda motor Yamaha Airox warna abu-abu tanpa plat, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat, 1 bilah senjata tajam jenis Samurai, dan 1 bilah senjata tajam jenis Celurit.
Sebelumnya, korban bernama Gilang, saat hendak pulang kerumah usai bekerja, ia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang, Kamis (10/7/2025). Gilang pingsan saat terjatuh dari kendaraannya yang dipepet tersangka.
Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan kepada pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 12 tahun penjara. Selain itu juga dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," pungkasnya. (Bardan)
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian Medan
Begal Mengganas, Warga Sambirejo Timur Resah
Mengaku Petugas Indo Mobil 7 Pria Tarik dan Jual mobil Pick Up di Tebing Tinggi
Warga Desak Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kawasan Jermal 7
Wanita Muda di Sidimpuan Jadi Korban Begal. Dianiaya, Diperkosa Dan Varionya Dilarikan