Gawat, WN Bangladesh Buat KTP di Medan, Robi Barus : Segera Usut dan Tangkap yang Terlibat
"Melihat dari siklus perjalanan yang dilakukan, kita melihat sistem di area bandara sangat lemah.Karena dengan mudahnya memakai KTP yang kita duga palsu bisa memakai trasportasi udara.Ada apa dengan area bandara sebagai kawasan area yang sangat ketat, ternyata masih memiliki kelemahan atau ada oknum yang terlibat.Ini pun harus ditelusuri serta menjadi perhati serius Kementerian Perhubungan," tegasnya, seraya mengatakan mendukung sikap Walikota Medan yang akan memberikan tindakan tegas bila ada oknum Disdukcapil Medan terlibat.
Sebelumnya delapan warga negara asal Bangladesh ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Belu, mereka ditangkap dirumah salah satu warga di
Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Delapan warga Bangladesh itu datang dari Kota Medan, serta memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang diduga palsu dibuat di Medan.
"Benar kita mengamankan delapan warga negara asal Bangladesh yang ditangkap oleh aparat keamanan masih menjalani pemeriksaan di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).Saat diperiksa, delapan warga Bangladesh tidak dapat menunjukkan paspor asli. Mereka hanya menunjukkan paspor yang ada di handphone mereka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy. (sug)
Rampas 08 Sumut Dukung KPK dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi DJKA Medan
DPRD Medan Minta Pejabat yang Baru Dilantik Bergerak Cepat Jalankan Program Kerja