Ini Nama 7 Dosen UIN yang Terlibat Pelanggaran Etika Akademik, Kasusnya Ditangani Polrestabes Medan
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 20:44 WIB
analisamedan/dok
Gedung UIN Sumut
analisamedan.com -Medan: Polrestabes Medan kini sedang memeriksa 7 orang dosen Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU), Medan atas dugaan pelanggaran kegiatan penelitian yang mengakibatkan kerugian negara.
Para dosen itu telah dipanggil secara terpisah oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
Mereka adalah HS, Zuh, YR, Nur, SA, HR dan AR. Dua diantaranya kini menjabat dekan.
Ketujuh dosen itu diduga melakukan rekayasa karya ilmiah sebagai syarat untuk pengajuan akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumut. Karya ilmiah diduga bukanlah hasil penelitian.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Vape Narkoba Malaysia di Medan
Dua Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba Digerebek, 9 Pria Diamankan
Dua Pemuda Diamankan, Polisi Sita Lima Pil Ekstasi di Medan Denai
Kabur Lewat Trotoar, Mobil Pembawa 93 Kg Ganja Dihentikan
Melawan Saat Disergap, Pria di Percut Sei Tuan Diciduk Bawa Sabu dan Ganja
Jual Pod Getar di Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Ditangkap
Komentar