Ini Nama 7 Dosen UIN yang Terlibat Pelanggaran Etika Akademik, Kasusnya Ditangani Polrestabes Medan
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 20:44 WIB
analisamedan/dok
Gedung UIN Sumut
analisamedan.com -Medan: Polrestabes Medan kini sedang memeriksa 7 orang dosen Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU), Medan atas dugaan pelanggaran kegiatan penelitian yang mengakibatkan kerugian negara.
Para dosen itu telah dipanggil secara terpisah oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
Mereka adalah HS, Zuh, YR, Nur, SA, HR dan AR. Dua diantaranya kini menjabat dekan.
Ketujuh dosen itu diduga melakukan rekayasa karya ilmiah sebagai syarat untuk pengajuan akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumut. Karya ilmiah diduga bukanlah hasil penelitian.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Vape Disita, Dugaan Pemasok Narkoba THM Merak Jingga Diburu
Kejar-kejaran 5 Kilometer, 450 Pod Getar Jaringan Malaysia Digagalkan
Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi
Polisi Sergap Pria di Bantaran Rel Jalan Sutomo, Sabu-Ganja Disita
Polisi Sergap Terduga Pengedar Sabu Jalan STM, 6 Paket Disita
Residivis Kembali Diciduk, 7 Paket Sabu Disita di Sakti Lubis
Komentar