Ini Nama 7 Dosen UIN yang Terlibat Pelanggaran Etika Akademik, Kasusnya Ditangani Polrestabes Medan
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 20:44 WIB
analisamedan/dok
Gedung UIN Sumut
analisamedan.com -Medan: Polrestabes Medan kini sedang memeriksa 7 orang dosen Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU), Medan atas dugaan pelanggaran kegiatan penelitian yang mengakibatkan kerugian negara.
Para dosen itu telah dipanggil secara terpisah oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
Mereka adalah HS, Zuh, YR, Nur, SA, HR dan AR. Dua diantaranya kini menjabat dekan.
Ketujuh dosen itu diduga melakukan rekayasa karya ilmiah sebagai syarat untuk pengajuan akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumut. Karya ilmiah diduga bukanlah hasil penelitian.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Hanya 15 Hari, Polrestabes Medan Sikat 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Penjaga Pos Ronda di Tembung Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Sunggal
Bandar Sabu Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Ditangkap, Sempat Provokasi Warga Saat Disergap Polisi
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah
Komentar