Lagi, Bandar Sabu Sijawi-jawi Digaruk Oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Sugiatmo - Minggu, 17 Maret 2024 18:30 WIB
Lagi, Bandar Sabu Sijawi-jawi Digaruk Oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
analisamedan/dok
ilustrasi

Saat akan menyerahkan barang haram itu kepada petugas, tersangka pun langsung diringkus dan tak berkutik. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari badan tersangka, berupa 1 paket shabu dengan berat 0,13 gram, 1 paket berisi 0,11 gram shabu, 1 paket berisi shabu 0,46 gram, 1 pipet diruncingkan dan uang tunai senilai 80 ribu rupiah dari tangan tersangka.

Saat diinterogasi, KDS alias D mengakui barang haram itu adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial MM yang masih dalam lidik dan kejaran petugas.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjut," terang Kasat. (ds)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru