Lagi, Bandar Sabu Sijawi-jawi Digaruk Oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
Sugiatmo - Minggu, 17 Maret 2024 18:30 WIB
analisamedan/dok
ilustrasi
Saat akan menyerahkan barang haram itu kepada petugas, tersangka pun langsung diringkus dan tak berkutik. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari badan tersangka, berupa 1 paket shabu dengan berat 0,13 gram, 1 paket berisi 0,11 gram shabu, 1 paket berisi shabu 0,46 gram, 1 pipet diruncingkan dan uang tunai senilai 80 ribu rupiah dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi, KDS alias D mengakui barang haram itu adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial MM yang masih dalam lidik dan kejaran petugas.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjut," terang Kasat. (ds)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Edarkan Sabu, Anggota Geng Motor GPS Diciduk Polisi
Polrestabes Medan Sikat Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Barang Bukti Dimusnahkan
300 Hari Kepemimpinan Jean Calvijn, Polrestabes Medan Klaim Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Helen's
Satresnarkoba Bongkar Dugaan Transaksi Sabu Berkedok Warnet
Komentar