Lagi, Bandar Sabu Sijawi-jawi Digaruk Oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
Sugiatmo - Minggu, 17 Maret 2024 18:30 WIB
analisamedan/dok
ilustrasi
Saat akan menyerahkan barang haram itu kepada petugas, tersangka pun langsung diringkus dan tak berkutik. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari badan tersangka, berupa 1 paket shabu dengan berat 0,13 gram, 1 paket berisi 0,11 gram shabu, 1 paket berisi shabu 0,46 gram, 1 pipet diruncingkan dan uang tunai senilai 80 ribu rupiah dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi, KDS alias D mengakui barang haram itu adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial MM yang masih dalam lidik dan kejaran petugas.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjut," terang Kasat. (ds)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Bermodus Ganjal ATM
Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas Ditangkap
Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produksi Ulang Vape Mengandung Narkotika, Tiga Orang Diamankan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Ribuan Ekstasi dan Vape Narkotika Disita
Kapolrestabes Medan: Keamanan Harus Dibarengi Rasa Aman bagi Masyarakat
Komentar