Lagi, Bandar Sabu Sijawi-jawi Digaruk Oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
analisamedan.com - | Tanjungbalai- Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus seorang lelaki berinisial KDS alias D (19) diduga bandar narkoba di Dusun I Desa Sei Sijawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (16/03/24) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP R.Silalahi, SH kepada Analisamedan.com, Minggu (17/03/24) menerangkan kronologis penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi warga kepada pihak kepolisian terkait maraknya transaksi narkotika jenis shabu di tempat tersebut. Selanjutnya, opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II pun melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan memesan shabu seharga 100 ribu rupiah.
Saat akan menyerahkan barang haram itu kepada petugas, tersangka pun langsung diringkus dan tak berkutik. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari badan tersangka, berupa 1 paket shabu dengan berat 0,13 gram, 1 paket berisi 0,11 gram shabu, 1 paket berisi shabu 0,46 gram, 1 pipet diruncingkan dan uang tunai senilai 80 ribu rupiah dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi, KDS alias D mengakui barang haram itu adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial MM yang masih dalam lidik dan kejaran petugas.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjut," terang Kasat. (ds)
Diduga Edarkan Sabu, Anggota Geng Motor GPS Diciduk Polisi
Polrestabes Medan Sikat Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Barang Bukti Dimusnahkan
300 Hari Kepemimpinan Jean Calvijn, Polrestabes Medan Klaim Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Helen's