Lagi, Bandar Sabu Sijawi-jawi Digaruk Oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
analisamedan.com - | Tanjungbalai- Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus seorang lelaki berinisial KDS alias D (19) diduga bandar narkoba di Dusun I Desa Sei Sijawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (16/03/24) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP R.Silalahi, SH kepada Analisamedan.com, Minggu (17/03/24) menerangkan kronologis penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi warga kepada pihak kepolisian terkait maraknya transaksi narkotika jenis shabu di tempat tersebut. Selanjutnya, opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II pun melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan memesan shabu seharga 100 ribu rupiah.
Saat akan menyerahkan barang haram itu kepada petugas, tersangka pun langsung diringkus dan tak berkutik. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari badan tersangka, berupa 1 paket shabu dengan berat 0,13 gram, 1 paket berisi 0,11 gram shabu, 1 paket berisi shabu 0,46 gram, 1 pipet diruncingkan dan uang tunai senilai 80 ribu rupiah dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi, KDS alias D mengakui barang haram itu adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial MM yang masih dalam lidik dan kejaran petugas.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjut," terang Kasat. (ds)
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Lomba Orasi Damai 2026 Digelar, Polrestabes Medan Tekankan Aspirasi Tanpa Ujaran Kebencian
Polrestabes Medan Gaungkan Sabuk dan Kentongan Kamtibmas, Kejahatan Turun 14 Persen
Tragis! Wanita Muda di Medan Dibunuh Usai Tolak Permintaan Tak Wajar Pelaku
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Underpass Titi Kuning