Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Hormati Proses Hukum, Datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Frans Zul Sianturi - Jumat, 18 Agustus 2023 17:13 WIB
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Hormati Proses Hukum, Datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
analisamedan.com/frans zul sianturi
Arlius Zebua dan Agus Buulolo saat mendampingi Mangindar Simbolon di Kejatisu, Jumat (18/8/2023).

analisamedan.com - Mantan Bupati Samosir, Ir Mangindar Simbolon MM menghargai proses hukum dan hadir dalam pemeriksaaan di Kejatisu Jalan Asrama Haji Medan pada 18 Agustus 2023.

"Sekali lagi klien kami bukan ditangkap, tapi kami datang ke Kejatisu untuk menghormati proses hukum yang berjalan," kata kuasa hukum Mangindar Simbolon, Arlius Zebua dan Agus Buulolo, kepada analisamedan.com, Jumat.

Dalam proses yang sedang dijalani, Mangindar Simbolon disangkakan dalam persolan tanah yang ada di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir meski sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Tobasa, Sahala Tampubolon sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Zebua menyampaikan proses hukum harus dihormati dengan baik meski perkara ini terjadi pada 23 tahun yang lalu.

Saat ini, Mangindar Simbolon sedang menjalani proses pemeriksaan di Kejatisu.

Editor
: Heri
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru