Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Hormati Proses Hukum, Datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
analisamedan.com - Mantan Bupati Samosir, Ir Mangindar Simbolon MM menghargai proses hukum dan hadir dalam pemeriksaaan di Kejatisu Jalan Asrama Haji Medan pada 18 Agustus 2023.
"Sekali lagi klien kami bukan ditangkap, tapi kami datang ke Kejatisu untuk menghormati proses hukum yang berjalan," kata kuasa hukum Mangindar Simbolon, Arlius Zebua dan Agus Buulolo, kepada analisamedan.com, Jumat.
Dalam proses yang sedang dijalani, Mangindar Simbolon disangkakan dalam persolan tanah yang ada di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir meski sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Tobasa, Sahala Tampubolon sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Zebua menyampaikan proses hukum harus dihormati dengan baik meski perkara ini terjadi pada 23 tahun yang lalu.
Saat ini, Mangindar Simbolon sedang menjalani proses pemeriksaan di Kejatisu.
PWI - Kejatisu Kolaborasi Gelar UKW Lahirkan Wartawan Kompeten
Kasdam I/BB Hadiri Penandatanganan MOU Pidana Kerja Sosial
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Dukungan Penuh kepada Kejatisu
Kejatisu Kembali Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Batubara
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Kabupaten Batubara