Mantan Rektor UIN Sumut Menghilang Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Ma'had
Diketahui, Saidurrahman tidak lagi berada di Medan. Saidurrahman kini dikabarkan telah melarikan diri ke Jakarta.
Baca Juga : Rektor UIN Sumut : Kebijakan Ramah Lansia bagi Jemaah Haji Beri Rasa Aman dan Nyaman
"Tapi infonya sudah lari ke Jakarta," terangnya.
Rektor UINSU Punya Waktu 14 Hari Sanggah Hukuman Disiplin Kejari Medan pun imbau agar tersangka taat kepada hukum. Saidurrahman diminta untuk menyerahkan diri.
Untuk diketahui, Saidurrahman ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi program ma'had tahun 2021 UINSU. Penetapan tersangka diberlakukan Kejari Medan usai adanya pemeriksaan.
Saidurrahman ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU yakni Sangkot Azhar Rambe (SAR) dan staf Pusbangnis UINSU Evy Novianti Siregar (ENS).
Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing
Rusdi Marzuki Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum USU
Ketua PWNU Sumut Ajak Nahdliyin Teruskan Perjuangan Ulama
GSN Jermal 12, Tiga Orang Diamankan dan Belasan Paket Narkoba Disita
Dosen UMA Lintas Prodi Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Purwodadi Sunggal Deli Serdang