Mantan Rektor UIN Sumut Menghilang Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Ma'had
Sugiatmo - Minggu, 30 Juli 2023 13:22 WIB
analisamedan/int
Mantan Rektor UIN Sumut Saidurrahman
Terhadap Sangkot dan Evy, Kejari Medan telah menahan dua tersangka. Sangkot kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
Baca Juga : Fakultas Ushuluddin UIN Sumut Gelar Workshop Rencana Pembelajaran Semester
Sementara Evy ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Dua tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PTMA Diminta Aktif Hidupkan IMM, FOKAL IMM Sumut Gelar Silaturahim dan Halal Bihalal di Medan
Begal Marak di Medan, Warga Resah dan Desak Negara Bertindak
IRMALA Durian Gotong Royong Bersihkan Masjid
Halal Bihalal dan Tasyakuran Milad ke-15 “Ummu Rahmah”
Pengurus MUI Kota Medan Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Umum
Satu Kolaborasi, Sejuta Energi: KAI Divre I Sumut Dukung Mobilitas Masyarakat pada HUT ke-78 Sumatera Utara
Komentar