Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap, Ini Harapan Keluarga
Sugiatmo - Selasa, 14 Februari 2023 21:02 WIB
analisamedan.com/endan J
Pihak Keluarga korban penembakan mantan anggota DPRD Langkat memberi keterangan kepada wartawan
Hal senada juga disampaikan tim Kuasa Hukum pihak korban melalui kantor Hukum Afatar dan rekan diwakili oleh Togar Lubis didampingi H Imam Fauji Hasibuan, meminta agar para pelaku dituntut seberat mungkin sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan.
"Kejadian tersebut merupakan pembunuhan berencana, yang mana tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP," sebut Togar.
Sehingga sangat diharapkan proses hukum berjalan sesuai dengan perbuatan pelaku tanpa ada intervensi pihak mana pun, agar nantinya pengadilan dapat memberikan putusan yang sedail adilnya.
Hal tersebut disampaikan Togar, karena beberapa waktu lalu di daerah tersebut juga pernah terjadi konflik namun kerap warga yang selalu menjadi korbannya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
16 Warga Sibolga Ditangkap Usai Menjarah Minimarket, Pemerintah Akui Bantuan Terhambat
Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu Antar Provinsi, 2.000 Gram Sabu Disita
Diawal Tahun 2025, Polres Palas Cokok 2 Pengedar Sabu
Niat Ingin Mencuri Ayam, Ditangkap Warga Kedapatan Bawa Ganja
Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Sosa Julu, 2 Pengedar Ketangkul
Komentar