Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap
analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sebuah rumah kos yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan vape mengandung narkotika di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta menyita ratusan vape berbagai merek yang diduga mengandung zat narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (10/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penangkapan dua pria berinisial MY (35) dan MI (28), warga Lhokseumawe, Aceh, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Medan.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas lebih dahulu mengamankan 30 unit vape yang diduga mengandung narkotika saat keduanya berada di sebuah warung kopi," ujar Rafli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Pasundan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sekitar 650 unit vape serupa yang disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah sekitar 680 unit vape yang diduga mengandung narkotika berbagai merek.
Menurut Rafli, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan barang tersebut diperoleh dari jaringan yang beroperasi melalui Aceh, dengan dugaan asal pasokan dari Malaysia yang masuk melalui jalur perairan. Dugaan tersebut masih terus didalami penyidik.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok yang diduga berada di wilayah hukum Polda Aceh. Identitasnya telah kami kantongi dan proses pengejaran terus dilakukan," katanya.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan di dalam vape yang disita.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan
Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap