Target Operasi, Pengedar Sabu Jalan Bromo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Sugiatmo - Selasa, 16 September 2025 19:32 WIB
Target Operasi, Pengedar Sabu Jalan Bromo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
analisamedan/ilustrasi
.

analisamedan.com - Masuk dalam Target Operasi (TO), pengedar sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan di kawasan Jalan Bromo, Gang Jermal 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku berinisial RHH (35) warga Jalan Bromo, Gang Satya Blok A, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ini dibekuk pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sabu 1 klip plastik transparan kecil yang berisikan sabu berat bersih 0,06 gram, 1 klip plastik transparan sedang berisikan sabu berat bersih 0,67gram, 1 klip plastik transparan besar berisikan sabu berat bersih 8,71 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet sekop sabu, uang tunai Rp 70.000 dan 1 buah dompet kecil warna putih, " terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Ia menyebutkan, penangkapan pengedar sabu ini berdasarkan informasi adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polrestabes Medan tepatnya di Jalan Bromo, Gang Jermal 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan. Medan Area pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Atas informasi itu, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menghampiri sebuah rumah yang diduga tempat peredaran narkotika jenis sabu dengan menyamar sebagai pembeli.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru