Kritik MBG dan Demokrasi yang Diuji

Oleh: Farid Wajdi Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015–2020
Gustan Pasaribu - Selasa, 27 Januari 2026 23:16 WIB
Kritik MBG dan Demokrasi yang Diuji
dokumenanalisamedan.com

Persoalan ini tak lagi sekadar gizi, melainkan relasi kuasa. Negara tampil sebagai pengelola citra, bukan pelindung warga. Kesalahan ditutup, kritik dipinggirkan, korban diminta bersabar. Yang dijaga bukan kualitas layanan, melainkan reputasi kebijakan.

Hukum yang Berhenti di Pintu Dapur

Ketimpangan paling nyata tampak pada penegakan hukum. Penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan massal nyaris tak tersentuh pidana. Padahal, kelalaian dalam penyediaan makanan yang menimbulkan korban memenuhi unsur pertanggungjawaban hukum. Ada kewajiban kehati-hatian, standar keamanan pangan, dan akibat nyata. Namun pada MBG, hukum seolah berhenti di dapur. Teguran administratif menggantikan penyelidikan pidana.

Sebaliknya, yang justru menghadapi tekanan adalah para pengkritik. Orang tua dan siswa dikoreksi, sementara penyelenggara yang lalai tetap aman dalam lindungan program prioritas. Hukum tampil timpang tajam ke warga, tumpul ke pelaksana.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru