Kritik MBG dan Demokrasi yang Diuji
Persoalan ini tak lagi sekadar gizi, melainkan relasi kuasa. Negara tampil sebagai pengelola citra, bukan pelindung warga. Kesalahan ditutup, kritik dipinggirkan, korban diminta bersabar. Yang dijaga bukan kualitas layanan, melainkan reputasi kebijakan.
Hukum yang Berhenti di Pintu Dapur
Ketimpangan paling nyata tampak pada penegakan hukum. Penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan massal nyaris tak tersentuh pidana. Padahal, kelalaian dalam penyediaan makanan yang menimbulkan korban memenuhi unsur pertanggungjawaban hukum. Ada kewajiban kehati-hatian, standar keamanan pangan, dan akibat nyata. Namun pada MBG, hukum seolah berhenti di dapur. Teguran administratif menggantikan penyelidikan pidana.
Sebaliknya, yang justru menghadapi tekanan adalah para pengkritik. Orang tua dan siswa dikoreksi, sementara penyelenggara yang lalai tetap aman dalam lindungan program prioritas. Hukum tampil timpang tajam ke warga, tumpul ke pelaksana.
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
Pegadaian Edukasi 200 Mahasiswa USU Soal Keuangan dan Risiko Pinjol Ilegal
Rapat Dengan Dewan Pendidikan, Bupati Deli Serdang Setujui Diklat Guru dan Kepala Sekolah Berbasis BNSP
SK Kepengurusan Golkar Sumut Terbit, Andar Amin Harahap Resmi Pimpin DPD Golkar Sumut
Keracunan MBG Berulang, PKUTK Sumut Soroti Pertanggungjawaban Hukum SPPG