Kritik MBG dan Demokrasi yang Diuji

Oleh: Farid Wajdi Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015–2020
Gustan Pasaribu - Selasa, 27 Januari 2026 23:16 WIB
Kritik MBG dan Demokrasi yang Diuji
dokumenanalisamedan.com

analisamedan.com -Dalam sistem demokrasi yang sehat, kritik publik merupakan instrumen koreksi kebijakan. Ia bukan gangguan, melainkan mekanisme pengaman. Namun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kritik justru kerap diperlakukan sebagai kesalahan moral. Orang tua murid yang bersuara dianggap mengganggu ketertiban. Siswa yang mendokumentasikan makanan tak layak diposisikan sebagai pelanggar disiplin. Guru yang mengingatkan standar gizi diminta memahami keterbatasan. Negara terlihat lebih sigap menertibkan ekspresi warga ketimbang menertibkan standar layanan.

Pola ini berulang di banyak daerah. Kritik atas menu basi, lauk berbau, atau porsi yang tak rasional berbalik menjadi tekanan. Unggahan diminta dihapus, grup orang tua diperingatkan, bahkan muncul intimidasi. Program publik berubah menjadi kebijakan yang seolah sakral: boleh dijalankan, tetapi tak boleh dipersoalkan. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada klaim keberhasilan, melainkan pada kesediaan menerima koreksi.

Ironinya, pembatasan kritik berjalan seiring dengan berulangnya kasus keracunan MBG hingga 2026. Ribuan siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, dari mual hingga harus menjalani perawatan. Kritik orang tua dan siswa sejatinya bukan agenda politik, melainkan alarm keselamatan. Namun alarm itu dianggap mengganggu narasi sukses kebijakan.

Persoalan ini tak lagi sekadar gizi, melainkan relasi kuasa. Negara tampil sebagai pengelola citra, bukan pelindung warga. Kesalahan ditutup, kritik dipinggirkan, korban diminta bersabar. Yang dijaga bukan kualitas layanan, melainkan reputasi kebijakan.

Hukum yang Berhenti di Pintu Dapur

Ketimpangan paling nyata tampak pada penegakan hukum. Penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan massal nyaris tak tersentuh pidana. Padahal, kelalaian dalam penyediaan makanan yang menimbulkan korban memenuhi unsur pertanggungjawaban hukum. Ada kewajiban kehati-hatian, standar keamanan pangan, dan akibat nyata. Namun pada MBG, hukum seolah berhenti di dapur. Teguran administratif menggantikan penyelidikan pidana.

Sebaliknya, yang justru menghadapi tekanan adalah para pengkritik. Orang tua dan siswa dikoreksi, sementara penyelenggara yang lalai tetap aman dalam lindungan program prioritas. Hukum tampil timpang tajam ke warga, tumpul ke pelaksana.

Padahal, intimidasi terhadap pengkritik menyentuh wilayah serius: pembatasan kebebasan berpendapat, tekanan psikologis terhadap anak, dan pembungkaman informasi publik. Negara bukan hanya gagal melindungi anak dari risiko pangan, tetapi juga lalai menjaga hak konstitusional mereka.

Pada akhirnya, MBG menghadirkan paradoks kebijakan. Program berlabel gizi justru membuka risiko keselamatan, sementara kritik diperlakukan sebagai ancaman. Pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa yang sebenarnya dilindungi negara anak-anak, atau kebijakan yang tak boleh dikoreksi?

Demokrasi tidak mati sekaligus. Ia melemah ketika kritik dibungkam, korban disuruh diam, aparat ragu bertindak, dan kebijakan dipertahankan meski bukti kegagalan menumpuk.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru