‘Menggugat’ Pilkada Kabupaten Deliserdang

Proses pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Indonesia termasuk Kabupaten Deliserdang telah dilaksanakan 27 Nopember 2024 kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara pada 6 Desember2024 telah menetapkan pemenang Pilkada Deliserdang melalui rapat pleno kepada pasangan nomor urut 2 Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo.
Pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Deliserdang mengalahkan dua pasangan pesaing lainnya yakni, pasangan calon nomor urut 1 Sofyan Nasutian-Junaidi Parapat dan pasangan calon nomor urut 3 Muhammad Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung.
Meski proses pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Deliserdang telah usai dan pemenangnya telah ditetapkan pihak KPU, namun pesta demokrasi ini meninggalkan sejumlah fakta yang akan menjadi catatan sejarah politik yang tidak bisa dilupakan apa lagi dihapus.
Perjalanan proses Pilkada Kabupaten Deliserdang 2024 memiliki sejumlah catatan penting yang menjadi fakta 'gugatan' dalam tulisan ini. Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Deliserdang ini layak dan 'wajib digugat' untuk menegakkan demokrasi yang bermartabat dan selaras dengan cita-cita perjuangan, pembangunan dan kemerdekaan para pejuang negeri ini.
Minim Pemilih
Catatan menohok dari pelaksanaan Pilkada Kabupaten Deliserdang yakni, minimnya partisipasi masyarakat pemilih dalam menyalurkan hak konstitsuinya untuk mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Nopember 2024 kemarin.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dkeluarkan KPU Deliserdang sebanyak 1.439.399 orang. Dan dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan pada rapat pleno KPU Deliserdang dalam agenda penetapan hasil pemungutan suara pilkada kemarin, partisipasi masyarakat memilih hanya 32,25 persen.
Merujuk kepada perolehan suara ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yang telah ditetapkan KPU, pasangan nomor urut 1 Sofyan Nasution-Junaidi Parapat mendapatkan 79.462 .suara (17,76 perseen). Pasangan nomor urut 2 Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo meraih 229.242 suara (51,23 persen) dan pasangan nomor urut 3 Muhammad Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung meraih 138.696 suara (31 persen).
Bila dijumlahkan secara keseluruhan, maka masyarakat Deliserdang yang menggunakan hak pilihnya ke TPS hanya 447.400 orang atau hanya sekira 32,25 persen dari DPT yang dinyatakan berhak memilih.
Kantor KPU Deliserdang
Artinya, hampir sekira 1 juta kurang sedikit pemilih di Kabupaten Deliserdang tidak menggunakan hak pilihnya. Dari fakta angka yang hanya sekira 32,25 persen partisipasi masyarakat Deliserdang tersebut, muncul sejumlah pertanyaan-pertanyaan mendasar dari penyelenggaraan pesta demokrasi ini.

Momentum Hari Pers Nasional, Sutarto Ajak Insan Pers Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Pilkada ‘Amburadul’, Komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang Dilaporkan ke DKPP

Paslon Yusuf-Bayu Gugat Hasil Pilkada Deliserdang ke Mahkamah Konstitusi

Massa ARM Tuntut Pilkada Deliserdang Diulang, Komisioner KPU Dicopot

Pilkada Deliserdang Berpotensi Diulang, KPU Dinilai ‘Pembangkang’ Hukum Konstitusi
