Pilkada ‘Amburadul’, Komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang Dilaporkan ke DKPP

analisamedan.com - Dinilai gagal dalam menyukseskan proses pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Hal itu ditegaskan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Deliserdang Bambang Hermanto SH M,H Jumat (6/12) di Kota Lubukpakam.
Menurut Bambang, keberadaan komisioner KPU dan Bawaslu tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka sebagai pihak yang diamanahkan untuk menyelegarakan dan melakukan pengawasan terhadap proses pilkada di Deliserdang.
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan 27 Nopember 2024 kemarin hanya 32 persen, menunjukkan KPU Deliserdang tidak bekerja. Padahal proses demokrasi ini menghabiskan dana bersumber dari rakyat cukup besar.
Komisioner KPU Deliserdang juga dinilai tidak melakukan monitoring sesuai tugasnya dalam menyikapi situasi pada hari pencoblosan yang kurang kondusif akibat bencana alam banjir dan longsior serta curah hujan yang tinggi dan berkepanjangan.
Bambang juga menilai, kinerja Bawaslu sebagai pengawas juga layak dicurigai tidak netral dan mengabaikan laporan masyarat terhadap adanya dugaan pelanggaran termasuk keterlibatan sejumlah Aparatus Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang semestinya tidak boleh terlibat.
"Semestinya laporan-laporan masyarakat diproses. Minimal ada klarifiksi dari Bawaslu terhadap laporan-laporan masyarakat tersebut. Ini tidak ada," papar Bambang.
TPS sunyi pemilih
Menurut Bambang, pihaknya kini sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporan mereka melalui LBH Pujakesuma Deliserdang ke DKPP agar punya landasan kuat an bisa diterima serta dikabulkan.
LBH Pujakesuma Deliserdang menilai, komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang lalai dan tidak menjalankan tupoksi mereka sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu yang harus mempertanggung jawabkan amburadulnya pelaksanaan pilkada.
"Atas ketidakprofesionalan mereka, harus bertanggung terhadap amburadulnya pilkada Deliserdan. Kita mengharapkan DKPP mencopot komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang," tandas Bambang.

KPU Sumut Tetapkan Pasangan Bobby-Surya Pemenang Pilkada Gubsu

MK Tolak Gugatan Pasangan Edy-Hasan, KPU Segera Tetapkan Pemenang Pilgubsu

Evaluasi Pengawasan, Bawaslu Tanjungbalai Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

KPU Tetapkan Pasangan MADINA Walikota - Wakil Walikota Tanjungbalai Terpilih

KPU Palas Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024
