Ketua Kloter 09 KNO Sosialisasikan Skema Armuzna
Lukman menyampaikan, dalam skema ini, jemaah tidak harus turun dari bus saat melewati Muzdalifah. Mereka akan diberangkatkan dari Arafah setelah Salat Magrib dan langsung menuju Mina, sehingga perjalanan lebih efisien dan terhindar dari kemacetan serta kepadatan.
Kepala KUA Medan Amplas itu menambahkan, adapun tentang Murur Pemerintah tampaknya menilai Murur efektif mempercepat mobilisasi dan memperkecil risiko kelelahan, terutama bagi jemaah lansia. Untuk Tanazul hanya berlaku untuk lansia, Risti, disabilitas dan obesitas yang ada di wilayah Syisyah dan Raudah saja sedangkan jema'ah murur didata oleh ketua kloter dan pendamping mereka dalam bus ditunjuk oleh ketua kloter.
"Bagi jemaah murur yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan bisa dibadalkan melempar jumrohnya oleh pendamping keluarganya," pungkasnya.
Jelang Armuzna, Kloter 12 KNO Perketat Bimbingan Ibadah Haji