Mendikdasmen di Medan Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan

Sugiatmo - Senin, 05 Januari 2026 07:14 WIB
Mendikdasmen di Medan Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan
analisamedan.com/sugiatmo
Mendikdasmen RI, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, didampingi Gubernur Sumatera Utara poto bersama perwakilan sekolah penerima manfaat Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMK Negeri 7 Jalan STM, Medan, pada Minggu (4/1/2026).

Selain revitalisasi sarana prasarana, pemerintah juga memperkuat kualitas pembelajaran melalui Program Digitalisasi Pembelajaran. Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendistribusikan 288.865 Papan Interaktif Digital (PID) ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Di Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 17.073 PID telah diterima oleh satuan pendidikan dan akan dimanfaatkan mulai semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Sementara itu, di Kota Medan, sebanyak 2.047 PID juga telah didistribusikan ke berbagai jenjang pendidikan guna mendukung pembelajaran yang lebih interaktif dan adaptif.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Mu'ti menegaskan bahwa Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran merupakan dua pilar utama transformasi pendidikan nasional. "Melalui revitalisasi dan digitalisasi, kami ingin memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan relevan dengan kebutuhan zaman," ujar Mendikdasmen.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kemendikdasmen atas dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang berlangsung di Provinsi Sumatra Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby menegaskan bahwa percepatan revitalisasi sarana dan prasarana sekolah serta penguatan digitalisasi pembelajaran menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses di seluruh wilayah Sumatra Utara.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru