Mulai Besok, Infak Jum'at Masjid Persyarikatan Muhammadiyah Untuk Bantu Korban Banjir

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 11 Desember 2025 22:27 WIB
Mulai Besok, Infak Jum'at Masjid Persyarikatan Muhammadiyah Untuk Bantu Korban Banjir
Ilustrasi

analisamedan.com -Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menginstruksikan infak Jumat seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban bencana alam.

Utamanya musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.


Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Muhammadiyah tentang penghimpunan dana infak salat Jumat di seluruh lingkungan masjid Persyarikatan Muhammadiyah, yang merupakan respons atas bencana yang tengah melanda Indonesia.

Selain itu, instruksi ini juga diperuntukkan bagi seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta takmir-takmir masjid di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

Adapun dana infak salat Jumat yang dimaksudkan ialah Jumat tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025. Pelaksanaannya, dikoordinasikan melalui Lazismu dan Lembaga Resiliensi Bencana atau MDMC di semua tingkatan, sehingga dapat terlaksana dengan terpadu dan terkoordinasi yang baik.

"Dan, bersamaan dan setelah itu dilakukan pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut dengan sebaik-baiknya kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya," imbuh Haedar.

Melalui respons ini, Haedar mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan sebagai wujud persaudaraan, meringankan beban, terhadap saudara yang tertimpa dan terdampak musibah.


"Kepada seluruh anggota Persyarikatan Muhammadiyah mari kita Fastabiqul Khairatmengeluarkan dana infak tersebut seoptimal mungkin. Karena itulah yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari dan wujud persaudaraan kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa dan terdampak musibah banjir, tanah longsor, dan lain-lain di berbagai daerah. Khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut," tegas Haedar.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru