Pencurian Arus Listrik Rugikan Negara Rp20 M, Mabes Polri Diminta Periksa Oknum Pejabat PLN Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika ditanya mengenai DPO Antoni Sitorus mengatakan, masih terus diburon. "Selama Status DPO polisi terus melakukan penyelidikan hingga ditemukan," katanya.
Kombes Hadi Wahyudi juga menambahkan, Polda Sumut membongkar pencurian listrik di 10 titik yang dioperasionalkan sebagai penambangan bitcoin ilegal.Modus pencurian arus listrik dari tiang PLN dimana aksi pencurian itu diperkirakan telah terjadi selama enam bulan terakhir.
Dari lokasi TKP, petugas mengamankan 1.314 unit mesin bitcoin, 440 meter kabel alur listrik, 11 unit CPU komputer, laptop, hingga sejumlah barang bukti lainnya. Total kerugian dari 10 lokasi pencurian listrik ini diperkirakan senilai Rp 14,4 miliar.
Adapun 10 titik yang digerebek antara lain berada di ruko di Jalan Gagak Hitam Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Komplek Perumahan The Raztan Palace Ruko Blok A Jalan Bangau, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Sambut Libur Iduladha, KAI Sumut Sediakan 43.160 Tempat Duduk
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan
Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati
KAI Divre I Sumut Gelar Apel Safety Awareness: Pastikan Perjalanan Aman Jelang Libur Panjang
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah