Sadis dan Kejam, Anak Panti Asuhan Disiksa, Kapolrestabes Medan Diminta Tindak Tegas Para Pelaku

Frans Zul Sianturi - Rabu, 13 Agustus 2025 11:29 WIB
Sadis dan Kejam, Anak Panti Asuhan Disiksa, Kapolrestabes Medan Diminta Tindak Tegas Para Pelaku
istimewa
Korban dan anaknya. Dugaan penganiaayaan anak sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan
analisamedan.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif diminta bertindak tegas dan jangan "membisu" atas terjadinya dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Letvcia Hosana Indonesia yang beralamat di Jalan Sempurna Kota Medan pada Minggu 03 Agustus 2025 lalu.

Dugaan penganiaayan tersebut dilaporkan ayah korban Matius Eliyus Giawa kepada Polrestabes Medan sesuai dengan Nomor : STTLP/B/2723/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan pada 11 Agustus kemarin.

Dihadapan media, Rabu, 13 Agustus 2025, didampingi kuasa hukumnya Adv Agus Buulolo, S.H, M.H, Matius menerangkan, dua anaknya yakni, Averdin Giawa dan Putra Harapan Giawa sudah tinggal di Panti Asuhan Letvcia Hosana Indonesia sudah sejak lama, dikarenakan kehidupannya sebagai orang tua sangat susah dan miskin sehingga harus bekerja di ladang-ladang di Tanah Karo, akibatnya kedua anak itu harus dititipkan di panti asuhan di Kota Medan.

Pria yang berasal dari Tanah Karo ini juga menyampaikan, sangat terkejut atas perlakuan pemilik panti berinsial MG dan TZ yang sangat tega mengianaya dan memukul anak anaknya, sehingga kedua anak itu harus melarikan diri ke Tanah Karo dan menjumpai dirinya.

"Sangat kejam perlakuan pemilik Panti Asuhan itu, saat saya tanya anak anak saya, anak saya menunjukkan tangan kirinya saya sudah lebam-lebam, bengkak dan kepala serta paha anak saya sering dipukuli menggunakan rotan dan parahnya lagi melempar wajah anak saya dengan sepatu, sangat kejam dan menyedihkan, maka tolonglah kami pak kapolres," ujarnya menangis tersedu sedu.

Tidak itu saja, anak perempuannya yang masih tinggal di panti itu pernah diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh pemilik panti asuhan berinsial MG dengan mencambak rambut anaknya, menelanjangi anaknya sampai anak-anak mengalami trauma saat menceritakannya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Adv Agus Buulolo, S.H, M.H menegaskan, para pelaku harus segera ditahan dan panti asuhan tersebut harus dikaji apakah sudah memiliki ijin dan legalitas yang sah oleh Pemko Medan.

"Kami berharap arapat kepolisian segera menjerat para pelaku dengan dan Pemerintah Kota Medan segera menutup operasional kegiatan panti asuhan tersebut," tegasnya.


Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru