Dinilai Tidak Berkeadilan, BEM USU Menolak Kenaikan UKT
Rektor : Ajak Mahasiswa Ikut Verifikasi Data
Gustan Pasaribu - Rabu, 15 Mei 2024 21:23 WIB
gustanpasaribu
Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin S.Sos M Si (2 dari kanan) berdialog dengan BEM USU terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
analisamedan.com -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) prinsipnya tetap menolak keputusan Rektor USU terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) . Namun karena ini sudah menjadi kebijakan baru dan masih ada proses penerimaan Mahasiswa baru jalur mandiri maka ini akan tetap dikawal.
"Bila dilihat dari kebijakannya ini masih baru sejak tahun 2022 , melihat regulasi yang lalu tentu kenaikan UKT ini tidak berkeadilan, jika kebijakan ini kata Rektor sudah berkeadilan maka kami berharap USU dapat melaksanakannya dengan baik dan konkret,"ungkap Ketua BEM USU Aziz Syahputra usai berdialog dengan Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin S.Sos M.Si di Gedung DLCB USU, Rabu (15/5/2024).
Menurut Aziz, sejak adanya kenaikan UKT tahun 2022 belum merasakan adanya mamfaat langsung kepada mahasiswa terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana kampus. Bila hal ini dipertanyakan,Rektor selalu mengatakan masih dalam proses maka kami tetap akan mengawal masalah ini.
"Bila dilihat prosesnya, kenaikan UKT ini telah menjebak mahasiswa sebab saat mendaftar menjadi mahasiswa UKT masih mengacu kepada regulasi sebelumnya bukan pada regulasi yang baru, dan saat diumumkan UKT mereka sudah yang baru sehingga mereka terkejut dan merasa terjebak,"katanya menyikapi sikap Rektor yang lebih banyak memaparkan rencana pembangunan Sarana dan prasarana saat dialog dengan Mahasiswa.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
4.359 Mahasiswa Baru UINSU Ikuti PBAK, Ini Pesan Rektor
Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Unjuk Rasa, Tuntut Copot Kapolda hingga Evaluasi Kabinet
Delapan Wajah Menuju Tambakeras : Membaca Peta Kekuatan Calon Ketua Umum PBNU
488 Pod Getar Disita dari Mahasiswa di Medan Baru, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi
UMA Ramaikan PRSU 2026, Kenalkan Program Studi, Beasiswa, dan Penerimaan Mahasiswa Baru kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Komentar
Berita Terbaru
Dr. Bakhrul: Bahas “Tobat Ekologis Perspektif Sosial” Pada Seminar Nasional UISU
Bebas dari Penjara, Residivis di Tembung Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba
David, Hamdani dan Monang Gabe Raih Posisi Terbaik Turnamen Catur SIWO PWI 2026
Menteri Lingkungan Hidup Canangkan Wakaf Hijau dan Tobat Ekologis Nasional di UISU
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Dari Masjid Al Isra' H Soeprapto Soeparno, JNE Medan Sambut "Sharing Time" Bersama Ricky Harun
Kepling Perempuan di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi