Dinilai Tidak Berkeadilan, BEM USU Menolak Kenaikan UKT

Rektor : Ajak Mahasiswa Ikut Verifikasi Data
Gustan Pasaribu - Rabu, 15 Mei 2024 21:23 WIB
Dinilai Tidak Berkeadilan, BEM USU  Menolak  Kenaikan UKT
gustanpasaribu
Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin S.Sos M Si (2 dari kanan) berdialog dengan BEM USU terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

analisamedan.com -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) prinsipnya tetap menolak keputusan Rektor USU terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) . Namun karena ini sudah menjadi kebijakan baru dan masih ada proses penerimaan Mahasiswa baru jalur mandiri maka ini akan tetap dikawal.

"Bila dilihat dari kebijakannya ini masih baru sejak tahun 2022 , melihat regulasi yang lalu tentu kenaikan UKT ini tidak berkeadilan, jika kebijakan ini kata Rektor sudah berkeadilan maka kami berharap USU dapat melaksanakannya dengan baik dan konkret,"ungkap Ketua BEM USU Aziz Syahputra usai berdialog dengan Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin S.Sos M.Si di Gedung DLCB USU, Rabu (15/5/2024).

Menurut Aziz, sejak adanya kenaikan UKT tahun 2022 belum merasakan adanya mamfaat langsung kepada mahasiswa terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana kampus. Bila hal ini dipertanyakan,Rektor selalu mengatakan masih dalam proses maka kami tetap akan mengawal masalah ini.

"Bila dilihat prosesnya, kenaikan UKT ini telah menjebak mahasiswa sebab saat mendaftar menjadi mahasiswa UKT masih mengacu kepada regulasi sebelumnya bukan pada regulasi yang baru, dan saat diumumkan UKT mereka sudah yang baru sehingga mereka terkejut dan merasa terjebak,"katanya menyikapi sikap Rektor yang lebih banyak memaparkan rencana pembangunan Sarana dan prasarana saat dialog dengan Mahasiswa.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru