Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian 2024 , UMSU Kucurkan Dana Rp1,8 miliar
analisamedan.com -Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak hibah internal penelitian dan pengabdian 2024 senilai Rp.1,8 M. Acara penandatanganan kontrak dosen penerima hibah digelar pada Jumat,(29/11/2024) di Auditorium Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Penandatanganan kontrak hibah internal senilai Rp1,8 Miliar dilakukan oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP. Ketua LPPM UMSU, Assoc Prof. Dr. Muhammad Fitra Zambak, ST., M.Sc dan perwakilan dosen penerima hibah yakni dr. Pinta Pudiyanti Siregar, M.Sc., Ph.D. dengan penelitian berjudul "Telemedicine pada Pasien DM Tipe 2 di RSU Muhammadiyah Kota Medan: Satu Pendekatan Baru untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kontrol Glikemik Darah" serta Muhammad Arifin Lubis, S.Sy., M.E.Sy. dengan pengabdian masyarakat berjudul "Pelatihan Dasar dan Pendampingan Perhitungan Zakat Profesi bagi Amil di Kantor Layanan Lazismu 'Aisyiyah Kota Medan".
Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program hibah internal ini merupakan komitmen universitas untuk terus mendukung aktivitas penelitian dan pengabdian masyarakat para dosen. Dia mengapresiasi para dosen yang berhasil mendapatkan hibah internal dan berharap hal ini menjadi motivasi untuk menghasilkan karya ilmiah yang berdampak pada peringkat internasional UMSU.