Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian 2024 , UMSU Kucurkan Dana Rp1,8 miliar

Gustan Pasaribu - Sabtu, 30 November 2024 08:11 WIB
Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian 2024 , UMSU Kucurkan Dana Rp1,8 miliar
dok.analisamedan.com
Penandatanganan kontrak hibah internal senilai Rp1,8 Miliar dilakukan oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP. Ketua LPPM UMSU, Assoc Prof. Dr. Muhammad Fitra Zambak, ST., M.Sc dan perwakilan dosen penerima hibah yakni dr. Pinta Pudiyanti Siregar, M.Sc., Ph.D. dengan penelitian berjudul "Telemedicine pada Pasien DM Tipe 2 di RSU Muhammadiyah Kota Medan: Satu Pendekatan Baru untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kontrol Glikemik Darah” serta Muhammad Arifin Lubis, S.Sy., M.E.Sy. dengan pen

"Kita telah mencapai peringkat ke-13 versi AppliedHE se-Asia dan mampu melompat dari peringkat ke-21 di tahun sebelumnya. Saya yakin dengan semangat dan kebersamaan kita, insyaAllah roadmap akan tercapai. Kedepannya, tidak hanya skala nasional tapi dapat mencapai internasional." ujarnya.

Rektor UMSU juga menekankan pentingnya peningkatan publikasi internasional yang menjadi indikator utama dalam pemeringkatan global seperti QS Rankings. "Dalam roadmap yang telah kita tetapkan, target jumlah artikel terindeks Scopus minimal 200 artikel pada tahun depan, dengan peningkatan bertahap hingga 300 artikel pada tahun-tahun berikutnya. Ini menjadi tugas bersama yang harus kita wujudkan," ujar Prof. Agussani.

Dia mengingatkan bahwa dalam lima tahun terakhir, UMSU belum berhasil menembus 1.000 artikel terindeks Scopus, meskipun jumlah rata-rata per tahun sudah mencapai angka 100. Untuk itu, diperlukan upaya intensif melalui kolaborasi internasional, disertasi program doktoral, dan penelitian berbasis hibah.

Sebelumnya, Ketua LPPM, Fitra Jambak, M.Sc, menyampaikan rasa syukur atas dukungan UMSU yang secara konsisten memberikan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat meskipun dalam situasi yang penuh tantangan. Tahun ini, UMSU mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,8 miliar, angka terbesar di wilayah LLDIKTI 1.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru