Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian 2024 , UMSU Kucurkan Dana Rp1,8 miliar

Gustan Pasaribu - Sabtu, 30 November 2024 08:11 WIB
Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian 2024 , UMSU Kucurkan Dana Rp1,8 miliar
dok.analisamedan.com
Penandatanganan kontrak hibah internal senilai Rp1,8 Miliar dilakukan oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP. Ketua LPPM UMSU, Assoc Prof. Dr. Muhammad Fitra Zambak, ST., M.Sc dan perwakilan dosen penerima hibah yakni dr. Pinta Pudiyanti Siregar, M.Sc., Ph.D. dengan penelitian berjudul "Telemedicine pada Pasien DM Tipe 2 di RSU Muhammadiyah Kota Medan: Satu Pendekatan Baru untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kontrol Glikemik Darah” serta Muhammad Arifin Lubis, S.Sy., M.E.Sy. dengan pen

"Hibah internal ini diharapkan dapat mendorong kinerja penelitian dan pengabdian dosen. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya luaran penelitian berupa artikel jurnal yang terindeks internasional," ujar Fitra Jambak.

Lebih lanjut, Dia melaporkan bahwa UMSU telah masuk 30 besar SINTA nasional dan peringkat kedua Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia, capaian yang menjadi bukti inovasi dan kerja keras seluruh civitas akademika.

Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan muhasabah, di mana seluruh peserta diingatkan untuk terus meningkatkan kontribusi dalam penelitian dan pengabdian. Prof. Agussani menekankan bahwa persiapan infrastruktur untuk mendukung pencapaian target internasional telah menjadi prioritas, dengan harapan tahun 2027 UMSU dapat melaksanakan perkuliahan di Kampus 4.

Turut dihadiri oleh Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Arifin Gultom, M.Hum, Wakil Rektor 2 Prof. Dr. Akrim, M.Pd., Wakil Rektor 3 Assoc. Prof. Dr. Rudianto, M.Si, Pimpinan Fakultas se-UMSU, tim LPPM, reviewer internal, serta para dosen penerima hibah internal.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru