Menatap Masa Depan Prodi-Prodi Keislaman di Sumatera Utara

Oleh: Dr. H. Abrar M. Dawud Faza, M.A. (Wakil Rektor II UIN Sumut Medan)
Sugiatmo - Jumat, 09 Januari 2026 21:44 WIB
Menatap Masa Depan Prodi-Prodi Keislaman di Sumatera Utara
analisamedan.com/dok
Dr. H. Abrar M. Dawud Faza, M.A. (Wakil Rektor II UIN Sumut Medan)

analisamedan.com - BARU - baru ini UIN Sumatera Utara melahirkan tiga prodi (program studi) keislaman yang baru dan cukup menantang perkembangan zaman, yakni: Magister Studi Islam (S2), Magister Ilmu Syariah (S2), dan Doktoral Studi Islam (S3), sebelumnya telah terbit juga 1 (satu) prodi baru Sains Data (S1).

Prodi keislaman ini menunjukkan bahwa UIN Sumatera Utara selalu konsern pada khazanah peradaban keilmuan Islam yang memadukan pengetahuan agama dan dunia, di samping "khasnya" menunjukkan tidak ada dikotomi keilmuan dalam Islam – antara ilmu umum dan agama.

Fenomena ini wajib dicermati dan direspon seluruh entitas masyarakat dan bangsa, tidak semata-mata menjadi ranah komunitas intelektual, termasuk masyarakat dan pemerintah harus memberikan tanggapannya terhadap masa depan prodi-prodi keislaman tersebut, apalagi prodi-prodinya dikelola oleh institusi pemerintah alias pendidikan tinggi negeri.

Khusus perkembangan program studi keislaman Islam di Sumatera Utara saat ini berada pada persimpangan penting antara kesinambungan tradisi keilmuan dan tuntutan perubahan sosial yang semakin canggih. Di satu sisi, pendidikan Islam dituntut menjaga otoritas keilmuan dan nilai-nilai keagamaan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat. Di sisi lain, kemajuan teknologi, globalisasi, dan dinamika dunia kerja menuntut program studi keislaman untuk lebih adaptif, relevan, dan berorientasi pada solusi nyata atas persoalan umat dan bangsa.

Hal ini semakin 'disurukkan' dengan fokus pemerintah Indonesia dengan mengutamakan jurusan STEM (Science, Technology, Engineering and Mathematics) yang bersifat eksakta dan terukur, ketimbang ilmu sosial humaniora yang memberikan teks dan bersifat abstraksi serta harus "diterjemahkan" agar bisa diaktualisasikan.

Akhirnya jurusan-jurusan keagamaan yang memiliki filosofi suci dan adiluhung, hanya sebatas menggali teks dan terkesan meninggalkan makna. Seolah tidak memiliki kedudukan yang penting dan hanya sebatas aksesoris. Padahal pandangan ini menjadi dikotomi palsu keilmuan yang sejatinya bisa menggagalkan maqoshid nilai keagamaan yang bersifat luhur.

Karena saat sekarang ini geopolitik dunia sudah berubah menjadi hedonis, ekonomis dan politis. Bagaimana menguasai dunia digenggamannya dengan kecanggihan teknologi, kekuatan perang, dan kebijakan politik yang menguntungkan, serta mulai meninggalkan kepercayaan-kepercayaan yang murni, luhur dan bersifat kalam ilahi. Hal ini akhirnya mereduksi untuk mengembangkan jurusan keilmuan kepada sesuatu yang bersifat kuantitatif scientific daripada kualitatif deskriptif.

Dalam konteks di atas, kedudukan perguruan tinggi keagamaan dan perguruan tinggi umum berciri Islam di Sumatera Utara memainkan peran strategis dalam membentuk ekosistem pendidikan Islam yang dinamis. Kampus-kampus seperti UIN Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), UIN Syahada Padangsidimpuan, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas al-Washliyah (UNIVA) Medan, dan STAIN Mandailing Natal saling melengkapi dalam pengembangan studi keislaman. Keberadaan institusi-institusi ini tidak hanya memperluas akses pendidikan keagamaan, tetapi juga memperkaya corak keilmuan Islam yang berkembang di wilayah Sumatera Utara.

UIN Sumatera Utara menjadi institusi dengan cakupan terbesar dalam pengelolaan program studi keislaman Islam. Hingga 2025–2026, UIN SU memiliki sekitar 20–25 program studi keislaman Islam dari total keseluruhan program sarjana, magister, dan doktoralnya. Program studi seperti Pendidikan Agama Islam, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Pemikiran Politik Islam, Bimbingan Penyuluhan Islam, serta bidang syariah dan dakwah mencerminkan orientasi multidisipliner yang berupaya mengintegrasikan keilmuan Islam dengan ilmu sosial, politik, dan teknologi.

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melalui Fakultas Agama Islam mengelola 5 program studi keislaman utama, yakni Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Perbankan Syariah, Manajemen Bisnis Syariah, dan Ilmu Falak. Karakter utama pengembangan di UMSU terlihat pada pendekatan aplikatif dan profesional, khususnya dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, yang dirancang agar lulusan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja dan perkembangan industri halal.

Di wilayah selatan Sumatera Utara, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan (UIN Syahada) menawarkan skala pengembangan yang luas dengan sekitar 27 program studi pada jenjang sarjana, ditambah 6 program magister dan 1 program doktor Studi Islam. Program studi seperti Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Bimbingan Konseling Islam menunjukkan orientasi kuat pada penguatan kapasitas sosial-keagamaan masyarakat regional serta pelayanan keagamaan berbasis kebutuhan lokal.

Sementara itu, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mengelola 5 program studi keislaman Islam yang menitikberatkan pada penguatan keilmuan dasar dan pembentukan karakter keislaman. Program studi seperti Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir serta Ahwal Al-Syakhshiyah diposisikan untuk memperkuat fondasi keilmuan klasik, sedangkan Ekonomi Syariah dan Manajemen Pendidikan Islam diarahkan untuk menjawab kebutuhan praktis masyarakat Muslim perkotaan dan pinggiran.

Universitas Al Washliyah Medan turut memperkaya lanskap pendidikan Islam dengan 4 program studi keislaman utama, termasuk Pendidikan Agama Islam yang kini telah berkembang hingga jenjang magister. Pengembangan program studi di UNIVA menunjukkan upaya memperkuat kesinambungan antara pendidikan sarjana dan pascasarjana, sekaligus memperluas ruang pengabdian lulusan di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Di kawasan yang jauh dari ibu kota, STAIN Mandailing Natal memainkan peran penting dalam pemerataan akses pendidikan keagamaan dengan mengelola sekitar 16 program studi keislaman Islam. Program-program tersebut dirancang berbasis kebutuhan komunitas Mandailing Natal, seperti Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, serta Hukum Ekonomi Syariah. Keberadaan STAIN Madina menjadi penopang penting pengembangan sumber daya manusia keislaman di wilayah nonperkotaan.

Kuatnya ekosistem pendidikan Islam di Sumatera Utara juga tidak terlepas dari keberadaan sekitar 440 pesantren dengan lebih dari 46 ribu santri, yang menjadi basis utama calon mahasiswa program studi keislaman. Ditambah lagi dengan adanya PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta) yang berjumlah 45 institusi dari model STIT, STAI, Institut hingga Universitas yang juga memiliki industri keilmuan bercorak keagamaan.

Secara umum, program studi keislaman Islam di Sumatera Utara masih menunjukkan daya tarik yang kuat di tengah masyarakat, terutama program studi yang memiliki keterkaitan langsung dengan lapangan kerja, seperti Perbankan Syariah dan bidang ekonomi Islam lainnya. Tingginya minat terhadap program studi ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya relevansi antara pendidikan dan peluang kerja di sektor ekonomi halal yang terus berkembang.

Keberadaan jurusan keagamaan sangat sulit dihilangkan, karena hal tersebut menjadi keniscayaan dan identitas keislaman yang sudah mendarah daging di penduduk yang mayoritasnya umat Islam. Ini bukanlah mengejar mimpi suci, ada persoalan lain untuk hidup agar memiliki akhlakul karimah, etika dan moral. Dari nilai-nilai tersebut manusia menjalankan bangsa dan Negaranya dengan penuh nilai-nilai kemanusiaan atau sesuai dengan haknya.

Namun, di sisi lain, program studi ilmu keislaman murni seperti Ilmu Hadis, Tafsir, dan Aqidah-Filsafat cenderung kurang diminati karena terbatasnya jalur karier yang tersedia secara struktural. Kondisi ini menuntut kehadiran pemerintah secara lebih nyata, tidak hanya melalui penguatan kurikulum, tetapi juga dengan merancang kebijakan strategis berupa pembukaan lapangan kerja khusus bagi lulusan ilmu keagamaan murni, kemitraan dengan lembaga keagamaan dan pendidikan, serta afirmasi kebijakan nasional yang menempatkan lulusan studi keislaman sebagai bagian penting dari penguatan literasi, etika, dan otoritas keagamaan di era kecerdasan buatan.

Dengan langkah tersebut, transformasi program studi keislaman sebagaimana diarahkan dalam kerangka adaptasi teknologi dan etika digital tidak berhenti pada wacana moral, melainkan berujung pada keberlanjutan akademik dan profesional yang nyata bagi para lulusannya.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru