Dituding Lakukan Pungutan Liar, Komisi IV DPRD Medan Bahas Pengelolaan Parkir PT FSB

Sugiatmo - Selasa, 13 Juni 2023 08:54 WIB
Dituding Lakukan Pungutan Liar, Komisi IV DPRD Medan Bahas Pengelolaan Parkir PT FSB
analisamedan/sugiatmo
Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah parkir dengan tudingan dugaan pungli di lahan parkir Rumah Sakit Malahayati Medan yang dikelola PT Fan Solusindo Bersama (FSB), Senin (12/6/2023).

Hadir dalam rapat pihak Polrestabes Medan yang diwakili Kanit Tipikor AKP Martua Manik didampingi sejumlah anggotanya, Dinas Bapenda Medan dan pihak PT Fan Solusindo Bersama Fandi Ahmad dan Mulya Koto.

Sebelumnya, RDP digelar karena adanya permohonan minta perlindungan PT FSB dengan adanya pemanggilan oleh Polrestabes dengan dugaan pungli. Atas dasar itu Komisi IV menggelar RDP guna memfasilitasi masalah.

Baca Juga :

Dalam RDP, pihak Polrestabes yang diwakili AKP Martua Manik menyampaikan adanya dugaan pungli dan dugaan pungli maka dilakukan pemanggilan terhadap PT FSB yang sebelumnya karena adanya pengaduan masyarakat.

"Pengaduan itu kami tindaklanjuti dan saat ini tahap penyelidikan dan tetap praduga tak bersalah. Dimana dalam kutipan retribusi parkir yang dilakukan PT FSB tidak sesuai ketentuan dan melanggar Perda No 10 Tahun 2011," ujar Martua Manik seraya menyebut diduga ada pembiaran.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru