Dituding Lakukan Pungutan Liar, Komisi IV DPRD Medan Bahas Pengelolaan Parkir PT FSB
Hadir dalam rapat pihak Polrestabes Medan yang diwakili Kanit Tipikor AKP Martua Manik didampingi sejumlah anggotanya, Dinas Bapenda Medan dan pihak PT Fan Solusindo Bersama Fandi Ahmad dan Mulya Koto.
Sebelumnya, RDP digelar karena adanya permohonan minta perlindungan PT FSB dengan adanya pemanggilan oleh Polrestabes dengan dugaan pungli. Atas dasar itu Komisi IV menggelar RDP guna memfasilitasi masalah.
Baca Juga :
Dalam RDP, pihak Polrestabes yang diwakili AKP Martua Manik menyampaikan adanya dugaan pungli dan dugaan pungli maka dilakukan pemanggilan terhadap PT FSB yang sebelumnya karena adanya pengaduan masyarakat.
"Pengaduan itu kami tindaklanjuti dan saat ini tahap penyelidikan dan tetap praduga tak bersalah. Dimana dalam kutipan retribusi parkir yang dilakukan PT FSB tidak sesuai ketentuan dan melanggar Perda No 10 Tahun 2011," ujar Martua Manik seraya menyebut diduga ada pembiaran.
Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut
Seorang Pekerja Proyek Drainase di Jalan Selamat Ujung Tewas Tiga Luka, Komisi IV DPRD Medan Minta Evaluasi Kontraktor
Komisi IV DPRD Medan Dukung Kolaborasi Pemko dengan TNI Normalisasi Sungai Deli
Terkait Proyek Penyempitan Badan Jalan Sampali Pandau Hulu II, Komisi IV DPRD Medan Gelar Rapat Dengar Pendapat
Komisi IV DPRD Medan Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal