DPRD Medan Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Prioritaskan Fungsi Legislasi

Sugiatmo - Selasa, 02 Mei 2023 11:00 WIB
DPRD Medan Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Prioritaskan Fungsi Legislasi
analisamedan/sugiatmo
DPRD Medan gelas sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Selasa (2/5/2023).

Adapun jenis Ranperda yakni Pembahasan ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021. Pembahasan Ranpeda yang sudah diharmonisasi oleh kementerian hukum dan HAM, yaitu Pembahasan Ranpeda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2023 seperti Ranperda Kota Medan tentang pajak dan retibusi daerah.

Ranperda Kota Medan tentang persetujuan bangunan gedung. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Baca Juga : Polres Asahan Tuntaskan Penangkapan 10 Pelaku Rudapaks

Selanjutnya pembahasan Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan pansus, yaitu Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Perlu dilaksanakan perpanjangan mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB.

Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia, perlu dilaksanakan perpanjangan mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru