DPRD Medan Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Prioritaskan Fungsi Legislasi

Sugiatmo - Selasa, 02 Mei 2023 11:00 WIB
DPRD Medan Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Prioritaskan Fungsi Legislasi
analisamedan/sugiatmo
DPRD Medan gelas sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Selasa (2/5/2023).

Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan, yang masih dalam proses pendalaman dalam finalisasi pembahasan pansus.

Perubahan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, yang telah selesai pembahasannya dan sedang dalam proses pembahsan pimpinan DPRD yang selanjutnya dapat difasilitasi ke Gubernur.

Rancangan peraturan DPRD tentang kode etik yang pembahsannya masih dalam proses pendalaman dalam finalisasi pembahasan pansus.

Pengelolaan barang milik daerah masih dalam proses pembahasan pansus dan Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih dalam proses pembahasan pansus.

Pelakasanaan penyususnan naskah akademik melalui Kementerian hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan tentang, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, perlindungan dan penanganan penyakit menular udara dan tanggungjawab sosial perusahaan.

Universitas Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan tentang ketahanan pangan, pembangunan kepemudaan dan
pengelolaan zakat.

Pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan melalui kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dan penyampaian laporan reses kedua tahun 2022 DPRD Kota Medan dari dapil I sd V.

Berikutnya, penyusunan program kerja DPRD Kota Medan, Penyampaian KUA PPAS P APBD Tahun 2022 dan R APBD Tahun Anggaran 2023. Pembahasan Ranperda tentang P APBD Tahun 2022, Peringatan hari jadi Kota Medan yang ke – 433, Peringatan HUT RI yang ke – 78 dan agenda akd dan akd lainnya yang dianggap penting.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru