Fraksi PDI P DPRD Medan Pertanyakan Skema Pemko Atasi Kemiskinan Ekstrem
analisamedan.com -Seiring adanya Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, diharapkan mampu mengatasi kemiskinan ekstrim di Kota Medan. Terkait itu, Fraksi PDI P DPRD Medan berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih berorientasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Drs Daniel Pinem mewakili Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya terhadap Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan
Perumahan dan kawasan permukiman dalam rapat paripurna dewan, Selasa (12/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala dan dihadiri para anggota DPRD Medan. Ikut dalam rapat, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar betsama Andres Willy Simanjuntak. Sementara dari Pemko Medan dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Alrahman, sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan/perwakilan OPD Pemko Medan.
Disampaikan Daniel Pinem, pihaknya sangat mendukung dan apresiasi atas pengajuan Ranperda. Nantinya, dalam pembahasan dapat melibatkan berbagai pihak guna kesempurnaan Perda. Untuk pendalaman isi dan materi dari Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Fraksi PDI P memberikan saran agar nantinya tidak sampai melanggar ketentuan Perda RTRW serta Perda RDTR Kota Medan.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang