Fraksi PDI P DPRD Minta Walikota Medan Tegur Keras Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS

Sugiatmo - Selasa, 19 September 2023 17:30 WIB
Fraksi PDI P DPRD Minta Walikota Medan Tegur Keras Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS
analisamedan/sugiatmo
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus SE dalam rapat paripurna agenda penandatanganan keputusan sekaligus persetujuan DPRD dengan Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang P APBD Pemko Medan TA 2023 di gedung DPRD Medan, Selasa (19/9/2023).

Sedang untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dalam pengaspalan jalan serta pembangunan dan perbaikan drainase. Kami menghimbau supaya tetap dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dapat dicapai," sebutnya.

Setelah menyampaikan kritikan dan saran, Robi menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memutuskan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan TA 2023 ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan.

Adapun strukrur Perubahan APBD 2023 yang disetujui yakni, Pendapatan daerah Rp 7,296 Triliun lebih dan bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar 7,271 Trilyun. Belanja daerah di rencanakan sebesar Rp 7,844 Triliun lebih atau turun 0,32 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 7,86 Triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 548 Milyar.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan serta Sekwan DPRD M Ali Sipahutar didampingi Kabag persidangan DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak.

Hadir Walikota Medan M Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Walikota Aulia Rahman, sekda Pemko Medan Wiria Alrahman, Forkapimda Kota Medan, pimpinan OPD Pemko Medan.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru