Ketua Fraksi PKS Medan Dukung Honor Kepling Dinaikan
Politisi Dapil 5 Kota Medan ini menegaskan, kesejahteraan Kepling juga harus dipikirkan, sebagai garda terdepan di masyarakat, Kepling juga tentunya memiliki keluarga yang harus dihidupi.
"Kenaikan honor kepling ini juga merupakan langkah bijak dalam memguatkan kesejahteraan meraka ditengah persoalan ekonomi saat ini," jelasnya.
Namun begitu, Syaiful melihat Pemerintah Kota Medan juga perlu memberikan penguatan-penguatan dalam beberapa hal terkait keberadaan Kepling di Kota Medan. Kita melihat saat ini pengangkatan Kepling juga banyak memunculkan persoalan di masyarakat.
"Pemerintah Kota Medan juga perlu memperhatikan persoalan persoalan yang ada dalam pengangkatan Kepala Lingkungan saat ini. Sehingga keberadaan Kepling di tengah-tengah masyarakat benar-benar menjadi solusi," katanya.
Kemudian status dan posisi Kepling kedepan perlu dikuatkan dan diperjelas, dimana sesuai Undang-Undang No.5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, keberadaan Kepling juga sangat jelas. Pada pasal 31 ayat (1), untuk memperlancar jalannya pemerintahan Kelurahan di dalam Kelurahan dapat dibentuk Lingkungan yang dikepalai oleh Kepala Lingkungan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT