KPU Sumut Ikuti Training of Trainer Fasilitator Bimtek KPPS
analisamedan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menghadiri kegiatan training of trainer fasilitator bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan pada 22 hingga 24 Oktober 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Betty Epsylon Idroos hadir dan membukasecara resmi kegiatan ini.
Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Anggota Robby Effendi dan Sitori Mendrofa, Kabag Hukum dan SDM Nina Purnama Pasaribu, Kasubbag SDM Abdul Hakim Daulay, dan Staf Subbag SDM M. Zovi Kurniawan Siregar.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Tujuan dari Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) adalah mempersiapkan Fasilitator Terlatih
Disrbutkan, ToT bertujuan untuk melatih fasilitator yang kompeten dan mampu memberikan pelatihan kepada KPPS di tingkat daerah. Fasilitator ini diharapkan memahami tugas, fungsi, dan prosedur teknis dalam penyelenggaraan pemungutan suara.
Kemudian meningkatkan kualitas Pemilu. Dengan adanya fasilitator yang terlatih, diharapkan pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih tertib, efisien, dan transparan, sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Standarisasi Pelatihan. ToT berperan dalam memberikan panduan yang seragam dan standar terkait tugas KPPS sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara dapat dilakukan secara profesional dan akurat.
Selain itu penguatan Pemahaman Regulasi. Fasilitator yang dilatih akan membekali KPPS dengan pemahaman mendalam tentang regulasi Pemilu, hak-hak pemilih, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, serta penanganan kendala yang mungkin terjadi selama proses Pemilu.
Meningkatkan Partisipasi Demokratis: Dengan pelatihan yang baik, diharapkan fasilitator dapat mendorong penyelenggaraan Pemilu yang inklusif dan partisipatif, melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses demokrasi.
Tujuan ini pada dasarnya untuk menjamin bahwa setiap anggota KPPS di lapangan memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilu dengan benar dan adil.
Nora Sirait, Dari Anak Petani Menjadi Penulis AKMI Nasional
KPU Sumut Tetapkan Pasangan Bobby-Surya Pemenang Pilkada Gubsu
MK Tolak Gugatan Pasangan Edy-Hasan, KPU Segera Tetapkan Pemenang Pilgubsu
KPU Sumut Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu
Terdampak Banjir, KPU Sumut Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 116 TPS