Revisi Perda RPJMD, F Gerindra DPRD Medan Minta Pemko Pertajam Perencanaan Dengan Indikator Kinerja Terukur

analisamedan.com - Dengan disetujuinya revisi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 - 2026, Senin (13/11/2021) lalu. Fraksi Gerindra DPRD Medan menyampaikan ada 4 point yang menjadi perhatian khusus Pemko Medan.
Adapun saran dan harapan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna kemarin. Dikatakannya, seiring revisi Perda, Pemko Medan perlu mempertajam perencanaan dengan mensinkronisasikan kembali visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada saat ini.
Perangkat daerah Kota Medan agar segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Kemudian, tambah Dedy Aksyari supaya menyusun kembali program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan.

Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari Siap Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan

Upah Minimum Kota Medan tahun 2024 Naik 4 persen, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD

Komisi I DPRD Medan Minta Bobby Nasution Segera Isi Jabatan Kadis Perkim

Tidak Miliki Kartu BPJS Puskesmas Sakti Lubis Tolak Warga yang Mau Berobat, Anggota DPRD Medan Tersinggung

Komisi II DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Kekerasan Anak di SMPIT Khaiul Imam
