Revisi Perda RPJMD, F Gerindra DPRD Medan Minta Pemko Pertajam Perencanaan Dengan Indikator Kinerja Terukur
analisamedan.com - Dengan disetujuinya revisi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 - 2026, Senin (13/11/2021) lalu. Fraksi Gerindra DPRD Medan menyampaikan ada 4 point yang menjadi perhatian khusus Pemko Medan.
Adapun saran dan harapan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna kemarin. Dikatakannya, seiring revisi Perda, Pemko Medan perlu mempertajam perencanaan dengan mensinkronisasikan kembali visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada saat ini.
Perangkat daerah Kota Medan agar segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Kemudian, tambah Dedy Aksyari supaya menyusun kembali program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT