Revisi Perda RPJMD, F Gerindra DPRD Medan Minta Pemko Pertajam Perencanaan Dengan Indikator Kinerja Terukur
analisamedan.com - Dengan disetujuinya revisi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 - 2026, Senin (13/11/2021) lalu. Fraksi Gerindra DPRD Medan menyampaikan ada 4 point yang menjadi perhatian khusus Pemko Medan.
Adapun saran dan harapan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna kemarin. Dikatakannya, seiring revisi Perda, Pemko Medan perlu mempertajam perencanaan dengan mensinkronisasikan kembali visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada saat ini.
Perangkat daerah Kota Medan agar segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Kemudian, tambah Dedy Aksyari supaya menyusun kembali program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang