Sutarto Ditetapkan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024

Sugiatmo - Kamis, 14 Maret 2024 08:18 WIB
Sutarto Ditetapkan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024
analisamedan/gustan
Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024 Sutarto bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Ketua DPRD Provinsi Sumut dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024 di Ruang Sidang Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan.

analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menetapkan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut sisa periode 2019-2024. Sutarto menggantikan ketua sebelumnya, Baskami Ginting karena meninggal dunia pada 7 Februari 2024.

Penggantian jabatan Ketua DPRD Sumut ini dilakukan lewat sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (13/3). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution didampingi para wakil ketua lainnya, Rahmansyah Sibarani dan Irham Buana Nasution.

Usai ditetapkan, Sutarto mengatakan menaruh rasa hormat kepada Baskami Ginting. Ia mendoakan agar Baskami Ginting mendapat tempat terbaik di surga.

"Tentunya jabatan ini menjadi amanah bagi saya untuk dijalankan ke depan. Saya mohon doanya, saya mohon supportnya, mohon juga masukan terutama teman-teman dari media," ujarnya, menjawab wartawan usai paripurna.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mewakili Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan setelah dilantik nantinya, Sutarto sebagai koordinator DPRD Sumut mampu menyinergikan segala aspek antara eksekutif dan legislatif, guna melanjutkan semua program pembangunan di Sumut pada tahun ini.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru