Sutarto Ditetapkan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024
analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menetapkan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut sisa periode 2019-2024. Sutarto menggantikan ketua sebelumnya, Baskami Ginting karena meninggal dunia pada 7 Februari 2024.
Penggantian jabatan Ketua DPRD Sumut ini dilakukan lewat sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (13/3). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution didampingi para wakil ketua lainnya, Rahmansyah Sibarani dan Irham Buana Nasution.
Usai ditetapkan, Sutarto mengatakan menaruh rasa hormat kepada Baskami Ginting. Ia mendoakan agar Baskami Ginting mendapat tempat terbaik di surga.
"Tentunya jabatan ini menjadi amanah bagi saya untuk dijalankan ke depan. Saya mohon doanya, saya mohon supportnya, mohon juga masukan terutama teman-teman dari media," ujarnya, menjawab wartawan usai paripurna.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mewakili Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan setelah dilantik nantinya, Sutarto sebagai koordinator DPRD Sumut mampu menyinergikan segala aspek antara eksekutif dan legislatif, guna melanjutkan semua program pembangunan di Sumut pada tahun ini.
"Saya kenal betul profile beliau, bagaimana komunikasinya dan ini sebagai modal utama menjalin sinergitas dalam membangun Sumut," kata Arief.
Arief menambahkab eksekutif selalu membangun sinergitas dan komunikasi serta kerja sama yang baik, karena tidak mungkin eksekutif bekerja sendirian untuk mewujudkan semua rencana pembangunan yang ada di Sumut.
"Kami tidak dapat bekerja sendirian mewujudkan semua rencana pembangunan tanpa kerjasama dengan DPRD Sumut, 'ujarnya.
Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyampaikan, penunjukkan nama Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan Baskami Ginting sejak 4 Maret 2024 oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal ini sebagaimana merespons surat dari pihaknya, agar di sisa masa jabatan Ketua DPRD Sumut 2019-2024 dapat segera ditetapkan oleh PDIP.
Menurutnya pelantikan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Setelah nanti proses administrasi ini clear, maka kita akan segera lantik melalui sidang paripurna kembali," pungkasnya.(gsp)
Fraksi PDI-P DPRD Medan, Desak Walikota Sikapi Keluhan Bantuan Sosial
Sofyan Tan Ajak Jurnalis Menjadi Perpanjangan Tangan Mencari Sekolah yang Rusak untuk Direvitalisasi
Tragedi Bocah SD di NTT, Sutarto Serukan Kepedulian Sosial dan Evaluasi Sistem Pendidikan
Jelang Ramadan, Sutarto Desak Pemprov Sumut Kendalikan Harga Sembako
Sutarto Desak Pemerintah Sumut Bertindak Serius Atasi Banjir dan Longsor