Sutarto Ditetapkan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024

Sugiatmo - Kamis, 14 Maret 2024 08:18 WIB
Sutarto Ditetapkan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024
analisamedan/gustan
Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024 Sutarto bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Ketua DPRD Provinsi Sumut dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa periode 2019-2024 di Ruang Sidang Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan.

"Saya kenal betul profile beliau, bagaimana komunikasinya dan ini sebagai modal utama menjalin sinergitas dalam membangun Sumut," kata Arief.

Arief menambahkab eksekutif selalu membangun sinergitas dan komunikasi serta kerja sama yang baik, karena tidak mungkin eksekutif bekerja sendirian untuk mewujudkan semua rencana pembangunan yang ada di Sumut.

"Kami tidak dapat bekerja sendirian mewujudkan semua rencana pembangunan tanpa kerjasama dengan DPRD Sumut, 'ujarnya.

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyampaikan, penunjukkan nama Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan Baskami Ginting sejak 4 Maret 2024 oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal ini sebagaimana merespons surat dari pihaknya, agar di sisa masa jabatan Ketua DPRD Sumut 2019-2024 dapat segera ditetapkan oleh PDIP.

Menurutnya pelantikan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah nanti proses administrasi ini clear, maka kita akan segera lantik melalui sidang paripurna kembali," pungkasnya.(gsp)


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru