Rektor UIN Sumut : Kebijakan Ramah Lansia bagi Jemaah Haji Beri Rasa Aman dan Nyaman
Ini bukti bahwa pemerintah telah memberi perhatian khusus dengan pembuatan struktur layanan jamaah haji lansia. Maka kebijakan Kementerian Agama di bidang haji tahun 2023 ini adalah kebijakan haji ramah lansia.
Banyaknya jumlah lansia merupakan dampak dari tidak adanya pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2020 dan 2021, ditambah pembatasan usia pada 2022 akibat pandemi Covid-19. Dampaknya, jumlah lansia semakin banyak dan menumpuk.
Untuk mengurangi jumlah jemaah lansia, Kementerian Agama (Kemenag) membuat program percepatan pemberangkatan jemaah usia lanjut. Setiap tahunnya, akan ada kuota prioritas lansia. Diharapkan dengan program ini, jumlah jemaah lansia di tahun-tahun berikutnya akan berkurang signifikan, bahkan habis.
"Kebijakan Amir al-Hajj dalam hal ini Menteri Agama Agama untuk jemaah lansia patut didukung dan diapresiasi, sehingga diharapkan jemaah lansia ini secara bertahap bisa dikurangi, bahkan pada titik tertentu sudah tidak ada lagi. Sehingga ke depan jemaah haji rata-rata usianya tidak lagi usia lansia," kata kata Prof Nurhayati.
Ikhtiar yang dilakukan Amir Al-Hajj tidaklah kecil. Ia sangat sadar resiko yang harus diambil dengann keputusan besar itu.
Demikianlah, beberapa Upaya kasat mata yang dilakukan Amir Al-Hajj terhadap jama'ah haji lansia secara khusus dan jama'ah haji pada umumnya seperti meningkatkan dan mempersiapkan Fasilitas terbaik untuk mempermudah ibadah lansia dan membuat mereka aman dan nyaman.
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah
Kloter Terakhir Embarkasi Medan Tiba di Ahmed
Akibat Dimensia, Dua Jemaah Haji Asal Tapsel dan Tanjungbalai Dipulangkan
Asal Padangsidimpuan, Jemaah Kloter 12 Rawan Resti
Ketua PPIH Bersyukur Kartu Nusuk Diterima Jemaah di Embarkasi